Guru Supriyani Dipidanakan
Kasi Pidum Kejari Konawe Selatan Andi Gunawan Diperiksa Kejati Sultra Buntut Kasus Guru Supriyani
Kasi Pidum Kejari Konawe Selatan, Andi Gunawan menjalani pemeriksaan di Kejati Sulawesi Tenggara buntut kasus guru Supriyani.
|
Editor:
Adi Suhendi
TribunnewsSultra.com/Samsul
Guru honorer Supriyani menjalani sidang di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Selasa (29/10/2024).
"Atas berkasnya sudah disampaikan ke kejaksaan. Bukan (permintaan duit)," ucap Rokiman.
Sekadar informasi, kasus dugaan penganiayaan murid dengan terdakwa guru Supriyani saat ini masih bergulir di Pengadilan Negeri Andoolo.
Penulis: Sugi Hartono
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Buntut Kasus Guru Supriyani, Kasi Pidum Kejari Konawe Selatan Dinonaktifkan: Sedang Diperiksa
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.