Minggu, 5 Oktober 2025

Guru Supriyani Dipidanakan

Kades Rokiman Muntah-muntah Saat Diminta Polisi Beri Kesaksian Palsu Soal Guru Supriyani

Untung saat itu kades mendadak naik asam lambung, langsung muntah-muntah dan dibawa ke rumah sakit.

Editor: willy Widianto
Kolase Bangkapos.com / Tribun / Kompas.id
Inilah Sosok Iptu Muhammad Idris, Kapolsek Baito dalang uang damai Rp 50 Juta kasus guru Supriyani. 

"Di depan itu saya ketemu dengan teman-teman kepala desa," jelasnya.

Tak lama, datang Kapolsek Baito dan meminta bantuan kepada Rokiman.

"Disitulah saya diarahkan untuk mengatakan yang tidak sebenarnya," ujarnya.

Dalam arahan Kapolsek Baito, ia meminta kepada Rokiman agar mengatakan kalau uang damai itu merupakan inisiatif dari pemerintahan desa untuk menyelesaikan kasus guru Supriyani.

Baca juga: Buntut Tidak Melapor ke Bupati Kasus Guru Supriyani, Camat Baito Konawe Selatan Dicopot

"Padahal yang sebenarnya permintaan itu yang menyampaikan pak Kanit," kata Rokiman.

Sebelumnya, Kapolsek Baito, Iptu Muhammad Idris yang ditemui Tribun enggan berkomentar terkait viralnya uang damai Rp50 juta di kasus guru Supriyani tersebut.

"Kalau mengenai itu (uang) saya tidak berkomentar," kata Iptu Idris sembari mengatupkan kedua jari jemari tangannya.

Demikian pula, saat ditemui di halaman Kantor Camat Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara beberapa jam setelahnya.

Baca juga: Kasus Guru Supriyani, DPR Akan Panggil Kapolri Listyo, Khawatir Guru Bisa Takut Tegur Murid

Saat ditanya mengenai uang damai tersebut, Iptu Idris lagi-lagi enggan berkomentar.

"Mohon maaf," kata Iptu Idris yang hanya meladeni pertanyaan terkait kasus dugaan 'teror' mobil dinas Camat Baito.

Saat ditanyakan lagi soal kabar uang damai itu, Iptu Idris langsung berlalu sembari mengangkat kedua tangannya menuju motor dinas kepolisian yang ditumpanginya.

Saat kembali dicecar, Iptu Idris langsung mengenakan helm dan naik ke atas motornya.

Sumber: Tribun Sultra
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved