Sabtu, 4 Oktober 2025

Guru Supriyani Dipidanakan

Buntut Tidak Melapor ke Bupati Kasus Guru Supriyani, Camat Baito Konawe Selatan Dicopot

Camat Sudarsono Mangidi tidak pernah melaporkan kasus guru Supriyani kepada Bupati hingga Bupati tidak mengetahui kasus tersebut

Editor: Erik S
Kolase TribunnewsSultra.com
Kolase Camat Baito Sudarsono Mangidi dan guru Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra). 

TRIBUNNEWS.COM, KONSEL -  Bupati Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) Surunuddin Dangga mencopot Camat Baito Sudarsono Mangidi buntut kasus guru Supriyani.

Camat Sudarsono Mangidi tidak pernah melaporkan kasus guru Supriyani kepada Bupati hingga Bupati tidak mengetahui kasus tersebut sebelum viral.

Diketahui, kasus Supriyani viral karena menjadi tersagka terkait dugaan menganiaya murid.

Baca juga: Fakta Sidang Ketiga Kasus Guru Supriyani, 3 Siswa SD Jadi Saksi, JPU Minta Sidang Digelar Tertutup

Padahal Sudarsono Mangidi selama ini ikut mendampingi sang guru honorer salah satu sekolah dasar (SD) di Kecamatan Baito, Provinsi Sultra.

Sudarsono kini digantikan sementara oleh Ivan Ardiansyah.

Ivan saat ini juga menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Kasatpol PP Konawe Selatan.

Selain itu, penggantian Sudarsono sebagai camat agar penyelesaian masalah antara Supriyani dan pihak keluarga yang diduga korban anak, Aipda WH, dapat terselesaikan.

“Ini kan dua-duanya warga desa di sana (Baito). Siapapun itu harus damai. Sehingga untuk Camat Baito saya tarik (nonaktifkan) dulu,” kata Surunuddin, pada Selasa (29/10/2024).

“Saya tugaskan dari Eselon II untuk membantu menyelesaikan,” lanjutnya usai menggelar rapat di Aula Rapat Rumah Jabatan atau Rujab Bupati Konawe Selatan.

Ia menjelaskan bahwa pencopotan Camat Baito juga karena penanganan kasus yang terjadi Kecamatan Baito tidak pernah dilaporkan oleh Sudarsono kepada pimpinan. 

“Camat tidak pernah menyampaikan atau menginformasikan. Sudah viral di mana-mana saya hanya mendengar dari informasi. Jadi kita tarik, kita tugaskan eselon II untuk menyelesiakan,” ujar Surunuddin.

Sementara itu, dirinya menyebut bahwa proses hukum tetap berjalan, antara kedua belah pihak sesama warga Desa Baito harus tetap aman. 

“Langkah ini saya ambil, bukan berarti camat tidak mampu, tapi agar lebih mumpuni persoalan ini diselesaikan. Apalagi Pak Kasat Pol PP kan mantan camat juga,” katanya.

Baca juga: Senasib Guru Supriyani, Guru SD di Wonosobo Juga Dimintai Uang Damai Rp 70 Juta oleh Orangtua Siswa

Surunuddin juga mengatakan bahwa pihaknya mengganti Camat Baito akibat melaporkan dirinya sedang diteror akibat melindungi guru honorer Supriyani.

“Kedua yang bersangkutan (camat) merasa diteror, sudah tidak nyaman. Melapor kepada saya mobilnya ditembak, padahal mungkin hanya diketapel. Jadi semua ini pemda (pemerintah daerah) ambil alih agar kondisi daerah stabil,” jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun sultra
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved