Guru Supriyani Dipidanakan
Transkip Percakapan Guru Supriyani Saat Diperiksa Penyidik Terkait Dugaan Aniaya Anak Polisi
Supriyani ditelepon penyidik Polsek Baito bernama Jefri dan disuruh datang ke kantor polisi terkait laporan orangtua murid.
Saya akan bawa ibu ke jalur hukum.
Terus saya disuruh pulang sama penyidik untuk kalau memang ada berita lanjutan saya hubungi ibu.
Habis itu saya pulang, selang dua hari ada surat panggilan.
Sebelum saya menghadiri surat panggilan, malam itu ada telepon dari Pak Penyidik Jefri mengintimidasi saya.
Baca juga: Sidang Ketiga Guru Supriyani di PN Andoolo Sultra, Eksepsi Ditolak Hingga Jaksa Hadirkan 8 Saksi
Ibu datang saja di rumahnya Pak Bowo untuk meminta maaf mengakui kesalahan supaya semua masalah ini tidak berlanjut.
Di situ saya langsung bilang tidak mau pak, karena saya nggak bersalah, saya tidak melakukan perbuatan itu, saya bilang begitu.
Kemudian jam 2 siang itu memenuhi panggilan penyidik, di tanggal 28 April 2024.
Sekitar jam 2 siang sampai jam 7 malam.
Kemudian paginya gantian Ibu Lilis yang dipanggil, yang dipertanyakan itu kejadian hari Rabu ada di mana dari pagi sampai pulang sekolah.
Terus hari ketiganya giliran Pak Kepala Sekolah (KS) waktu mau dipanggil, Pak KS didatangi Pak Penyidik lagi waktu di rumahnya.
Di situ, Pak KS pun diajak datang di rumahnya mengajak Ibu Guru Supriyani untuk datang di rumahnya Pak Bowo meminta maaf mengakui kesalahan.
Di situ, Pak KS juga tadinya tidak mau ya, terus datang di rumah kita rundingan sama Kepala Sekolah dan teman-teman sekolah bagaimana baiknya.
Supaya ini masalah nggak berlanjut.
Dapat keputusan dari teman sekolah katanya jalani saja supaya ada jalan keluar.
Begitu saya jalan ke sana ke rumah Pak Bowo bersama suami dan Kepala Sekolah tapi nggak ada hasil.
Sumber: Tribun Sultra
Guru Supriyani Dipidanakan
Supriyani Sempat Dijanjikan Lulus PPPK Jalur Afirmasi, Mendidaksmen: Bisa Lewat Jalur Khusus |
---|
Supriyani Bakal Surati Mendidaksmen Pekan Depan, Tagih Janji Loloskan PPPK 2024 Jalur Afirmasi |
---|
Supriyani Ungkit Janji Mendikdasmen setelah Tak Lolos PPPK, Tetap Mengajar meski Hanya Honorer |
---|
Update Kasus Supriyani, Beda Perlakuan Ipda MI dan Aipda AM, Eks Kapolsek Dibawa ke Mapolda Sultra |
---|
Ipda MI dan Aipda AM Jalani Sanksi Patsus Mulai 9 Desember 2024 |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.