Minggu, 5 Oktober 2025

Guru Supriyani Dipidanakan

Sidang Keempat Guru Supriyani di PN Andoolo, Ibu Sang Murid Ungkap Awal Mula Buat Laporan Polisi

Guru Supriyani menjalani sidang keempat di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan. Dalam sidang lanjutan ini ibu korban dihadirkan menjadi saksi.

Editor: Adi Suhendi
TribunnewsSultra.com/Samsul
Sidang lanjutan Supriyani di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo Konawe Selatan Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (30/10/2024). Jaksa hadirkan 5 saksi. 

“Yang jadi pertanyaan kita bagainana memukul, ada kursi di belakang,” ujar Andri.

Sebelumnya, guru Supriyani telah menjalani sidang perdana agenda pembacaan dakwaan dengan tuduhan penganiayaan anak SD kelas 1 yang juga anak polisi, pada Kamis (24/10/2024).

Kemudian sidang kedua agenda pembacaan eksepsi serta pemeriksaan saksi pada Senin (28/10/2024).

Selanjutnya, sidang kedua beragenda pemeriksaan 8 saksi, termasuk saksi korban.

(Tribunsultra.com/ Samsul)

Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Diungkap saat Sidang, Guru Supriyani Awalnya Tak Ingin Dipolisikan Ibu Korban Tapi Hal Ini Pemicunya

Sumber: Tribun Sultra
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved