Kasus DPO Pembunuhan Dilantik Jadi Anggota DPRD Wakatobi: Penjelasan Polisi hingga Keterangan Hanura
Seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan anak di bawah umur tahun dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara
"LL tidak terlibat dalam perkara yang dituduhkan. Opini seakan-akan beliau adalah salah satu dari tiga tersangka yang sudah divonis. Padahal tiga nama tersangka tidak ada LL," ujar Nurhayati.
Ia meyakini LL tidak terlibat selain karena tidak ada putusan hukum, dokumen pencalonan kadernya sebagai anggota legislatif sudah memenuhi syarat sesuai peraturan KPU.
Baca juga: Akhir Pelarian Tahanan Kabur, Sembunyi di Hutan, Jadi DPO hingga Dapat Pasokan Makanan dari Keluarga
"Pencalonannya memenuhi syarat yang ditentukan PKPU," kata Wa Ode Nurhayati.
Pemilik akronim WON ini justru menilai kasus tersebut sengaja diviralkan karena berkaitan dengan kepentingan politik.
"Jangan mencampur adukan kepentingan politik dan persoalan hukum. Memang ada upaya melobi kami dari pihak kuasa hukum agar yang bersangkutan tidak dilantik, hingga nomor dua yang dilantik," jelasnya.
"Namun kami berdiri pada aturan. Yang terpilih ya dilantik. Sejak awal sebelum yang bersangkutan dilantik," ujarnya menambahkan.
"Sudah ada ancaman mau diviralkan, yah kami bisa apa? Selain percaya bahwa penegakan hukum tidak boleh diintervensi opini," lanjut WON, akronim nama Nurhayati.
Keluarga korban belum terima keadilan
Psikolog Forensik Reza Indragiri Amril turut berkomentar terkait kasus buronan dilantik jadi anggota DPRD Wakatobi itu
Menurut Reza, keluarga korban merasa keadilan belum tuntas mereka terima. Sementara si DPO, yang sudah dilantik sebagai anggota DPRD, justru tercemar namanya karena seolah sudah terkunci dalam anggapan bahwa 'DPO alias buron ya pasti pelaku. Kalau tidak salah, mengapa melarikan diri dari proses hukum?'.
"Idealnya, apalagi mengingat statusnya sebagai wakil rakyat, si DPO segera mendatangi Polres Wakatobi untuk diperiksa," kata Reza.
Hal itu penting guna mengetahui apakah kasusnya tidak diproses karena bersangkut paut dengan kabar bahwa berkas hukumnya raib dari kantor polisi.
"Kenapa berkas penting itu tidak ditemukan? Jangan-jangan malah di situ konspirasinya," pungkasya.
Penulis: Laode Ari
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul DPO Pembunuhan Dilantik Anggota DPRD Wakatobi, Keluarga Korban Protes, Polisi Terbitkan Sprindik
Sumber: Tribun Sultra
Meski Keterangannya Berubah-ubah, Alvi Maulana Akui Mutilasi Kekasihnya |
![]() |
---|
Boyamin Saiman Minta 15 Tersangka Pembunuhan-Penculikan Ilham Pradipta Dijerat Pasal 340 KUHP |
![]() |
---|
Timeline Kasus Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Dimulai Juni 2025 Muncul Rencana Jahat |
![]() |
---|
Sosok Pria Tewas Tergeletak di Tanah Laut Kalsel, Baru Beberapa Bulan Menikah, Diduga Dibunuh Teman |
![]() |
---|
Polisi Sebut Pembunuhan Mahasiswi di Jakarta Timur Dilakukan Spontan, Dipicu Cemburu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.