Minggu, 5 Oktober 2025

Guru Supriyani Dipidanakan

Ini Penampakan Guru Supriyani Usai Jalani Sidang Perdana: Berkemeja Putih, Matanya Terlihat Sembab

Supriyani menyatakan dirinya dipaksa untuk mengaku telah memukul siswa menggunakan sapu.

Editor: willy Widianto
TribunnewsSultra/Dewi Lestari
Guru honorer di Konawe Selatan (Konsel), Supriyani seusai sidang perdana di PN Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara . Ia berharap proses hukumnya tidak menghalanginya bisa lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. 

Mereka datang untuk menyuarakan keadilan bagi Supriyani agar dibebaskan tanpa syarat dan mendukungnya dengan membawa poster bertuliskan “Save Guru, Save Supriyani,”

Konsorsium pemuda mahasiswa dan masyarakat Kecamatan Baito juga turut mendukung Supriyani dengan melakukan aksi damai di depan PN Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Baca juga: Gaji Guru Supriyani yang Didakwa Pukul Anak Polisi Rp300 Ribu, Tak Bisa Bayar Uang Damai Rp50 Juta

Sementara itu, Penasihat Hukum Supriyani, Samsuddin menyampaikan sebelum sidang pertama berlangsung, sempat ada mediasi antara Supriyani dan pelapor.

Namun, tidak ditemukan titik temu, sehingga tetap proses persidangan tetap dilangsungkan.

Sumber: Tribun Sultra
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved