Guru Supriyani Dipidanakan
Aksi Solidaritas PGRI, Panjat Pagar di Sidang Perdana Guru Supriyani di PN Andoolo Konawe Selatan
PGRI memanjat pagar demi dukung Supriyani dalam sidang penganiayaan murid.
TRIBUNNEWS.COM, Sulawesi Tenggara - Suasana di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo pada Kamis, 24 Oktober 2024, dipenuhi ketegangan dan emosi ketika sidang perdana guru honorer, Supriyani, yang diduga menganiaya muridnya, digelar.
Sidang ini menarik perhatian luas, tidak hanya dari pihak keluarga, tetapi juga dari anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang datang dari berbagai daerah.
Ribuan mata menyaksikan momen tak terduga ketika anggota PGRI Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) berusaha memasuki gedung pengadilan dengan memanjat pagar.
Aksi ini dipicu oleh ketidakmampuan mereka untuk menembus kerumunan yang menghalangi akses masuk ke ruang sidang.
Dengan semangat solidaritas yang tinggi, mereka tak ragu untuk menerobos pengamanan yang ketat.
"Melihat guru kami yang teraniaya, kami tidak bisa hanya diam. Kami harus memperjuangkan keadilan," ungkap salah seorang anggota PGRI yang ikut panjat pagar.

Suara Hati yang Menggema
Teriakan dukungan bergema di halaman pengadilan, diiringi oleh seruan agar Supriyani dibebaskan.
“Bebaskan Supriyani!” adalah frasa yang diulang-ulang, mencerminkan rasa empati dan kepedulian mereka terhadap rekan sejawat yang sedang menghadapi situasi sulit ini.
Meskipun situasi semakin memanas dan aparat keamanan berupaya menenangkan massa, mereka tetap berusaha menjaga ketertiban.
"Kami tidak ingin terjadi kekerasan, kami hanya ingin keadilan," kata seorang perwakilan PGRI lainnya.
Ketegangan yang Berujung Damai
Berkat usaha aparat keamanan dan sikap damai para pengunjuk rasa, kerumunan tidak berkembang menjadi bentrokan fisik.
Pendukung Supriyani berhasil menyalurkan suara hati mereka tanpa mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan.
Peristiwa ini menunjukkan betapa kuatnya ikatan di antara para guru dan pengaruhnya dalam komunitas pendidikan.
Dukungan moral dari PGRI menjadi simbol bahwa mereka akan selalu berdiri bersama rekan-rekan mereka dalam menghadapi tantangan di dunia pendidikan.
Kronologi Kejadian
Aipda Wibowo Hasyim, Kanit Intel Polsek Baito Polres Konawe Selatan, menjadi sorotan publik setelah melaporkan Supriyani, seorang guru SD honorer, atas dugaan penganiayaan terhadap anaknya.
Sumber: Tribun Sultra
Guru Supriyani Dipidanakan
Supriyani Sempat Dijanjikan Lulus PPPK Jalur Afirmasi, Mendidaksmen: Bisa Lewat Jalur Khusus |
---|
Supriyani Bakal Surati Mendidaksmen Pekan Depan, Tagih Janji Loloskan PPPK 2024 Jalur Afirmasi |
---|
Supriyani Ungkit Janji Mendikdasmen setelah Tak Lolos PPPK, Tetap Mengajar meski Hanya Honorer |
---|
Update Kasus Supriyani, Beda Perlakuan Ipda MI dan Aipda AM, Eks Kapolsek Dibawa ke Mapolda Sultra |
---|
Ipda MI dan Aipda AM Jalani Sanksi Patsus Mulai 9 Desember 2024 |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.