Kamis, 2 Oktober 2025

Guru Supriyani Dipidanakan

Penahanan Guru Honorer yang Dituduh Pukul Anak Polisi Ditangguhkan, Tangis Pecah saat Keluar Rutan

Penahanan terhadap guru di Konawe Selatan yang dituduh melakukan pemukulan terhadap anak polisi ditangguhkan.

|
Dokumentasi Tribun Sultra
Isak tangis guru Supriyani tak terbendung saat dipaksa harus mengakui perbuatannya memukuli anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Hal ini disampaikan Supriyani saat ditemui di Kantor LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sultra, Selasa (22/10/2024). 

"Saya tidak pernah memukul anak itu apalagi dituduh pakai sapu," katanya.

Ia mengaku sudah bertahun-tahun mengajar di SDN Baito dan baru kali ini mendapat kasus seperti itu.

"Saya sudah 16 tahun honor, baru kali ini dituduh seperti itu," ujarnya

Kuasa Hukum Supriyani Temukan Kejanggalan, Polda Duga Ada Pelanggaran Prosedur

Guru dituduh aniaya anak isilop
Detik-detik guru honorer SDN 1 Baito Konawe Selatan (Konsel), Supriyani, keluar Rutan Perempuan Kelas III Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Selasa (22/10/2024).

Sementara, kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan menuturkan adanya kejanggalan dalam kasus ini.

Andri mencontohkan terkait dakwaan jaksa yang tidak sesuai.

"Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), korban dipukul menggunakan sapu sebanyak satu kali, saat dicocokan dengan bekas luka korban rasa-rasanya janggal sekali," tuturnya.

Kejanggalan lain yang ditemukan oleh Andri adalah terkait luka tubuh pada korban yang dalam keadaan melepuh.

Padahal, berdasarkan penyidikan, luka yang dialami anak Aipda WH karena luka pukulan sapu.

Selain itu, Andri menuturkan Supriyani merupakan wali kelas 1B dan korban adalah siswa kelas 1A sehingga korban bukanlah anak perwalian kliennya.

Kemudian, dalam dakwaan, waktu kejadian pemukulan disebut terjadi pada pukul 10.00 WITA.

Namun, berdasarkan kesaksian wali kelas korban yaitu berinisial LI, pada jam tersebut, seluruh murid telah pulang ke rumah dan kelas dalam keadaan kosong.

"Ini tidak sesuai, tidak sinkron kerena keterangan wali kelas korban saat jam tersebut murid telang pulang, pertanyaannya siapa yang dipukul," tutupnya.

Di sisi lain, Polda Sultra menurunkan tim untuk mengusut dugaan adanya pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus ini.

Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana menuturkan tim yang dibentuk tersebut mengatensi terkait adanya isu permintaan uang damai sebesar Rp50 juta yang ditawarkan oleh Aipda WH kepada Supriyani.

Buana mengatakan tim tengah mendalami terkait kebenaran isu tersebut.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved