Sabtu, 4 Oktober 2025

Sosok Oknum Guru SD di Konsel Sultra yang Ditahan Kasus Dugaan Aniaya Murid: 16 Tahun Jadi Honorer

Akibat penahanan tersebut, SU disebutkan tidak bisa menyiapkan berkas pendaftaran CPNS atau PPPK 2024.

|
Editor: Erik S
istimewa
Sosok Supriyani SPd, Guru SDN 4 Baito, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) ditahan atas tuduhan aniaya muridnya. 

TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Seorang oknum guru bernama Supriyani atau SU yang mengajar di SD negeri di Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) ditahan kasus dugaaan penganiayaan murid.

SU ditahan Kejaksaan Negeri Konawe Selatan sejak Jumat (18/10/2024).

Dikutip dari Tribun Sultra, SU adalah seorang guru honorer yang sudah berkarier selama 16 tahun. 

Baca juga: Guru Honorer SD Ditahan Kasus Dugaan Aniaya Murid, Pelapor Disebut Minta Uang Damai Rp50 Juta

Akibat penahanan tersebut, SU disebutkan tidak bisa menyiapkan berkas pendaftaran CPNS atau PPPK 2024.

Selain itu, kasus yang menjeratnya membuat SU harus terpisah dari bayinya.

Ketua PGRI Sultra, Abdul Halim Momo mengungkapkan kesedihannya atas kasus yang menimpa SU.

"Saya sedih, perjuangannya selama 16 tahun mengabdi mengajari murid-muridnya dengan status honorer, dan langkahnya untuk menjadi PNS tahun 2024 terhenti," ujar Abdul Halim Momo, Senin (21/10/2024). 

Viral di media sosial

Penahanan guru SD tersebut menyedot perhatian di media sosial dan muncul tagar SaveIbuSupriyani di X (dulu Twitter).

Tak hanya di X, namun juga Instagram dan Facebook ramai postingan mengenai sosok SU. 

SU juga memiliki seorang anak yang masih kecil. 

Saat itu, oknum guru itu sebenarnya dalam masa pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setelah melalui masa honor bertahun-tahun. 

SU juga tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Baito, lokasi dirinya mengajar. 

Kasus inipun sudah menyita perhatian warganet hingga viral jadi pembahasan. 

Kronologis

Di berbagai platform unggahan soal kasus viral di Konawe Selatan inipun menyita perhatian. 

Mulai dari flayer aksi demonstrasi untuk mengawal kasus guru aniaya murid hingga petisi. 

Baca juga: Usai Cabuli Muridnya, Oknum Guru Ngaji di Tangsel Ancam Korbannya Akan Gila Jika Melapor

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sultra
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved