Senin, 6 Oktober 2025

Pengakuan Pembunuh Bocah di Konawe Selatan, Mayat Ditaruh di Koper Merah sebelum Masuk Karung

AF (21) akui bunuh NH (5) di Konawe Selatan. Jasad ditemukan dalam karung, pelaku sempat pura-pura ikut cari korban bersama warga.

Editor: Glery Lazuardi
Kolase foto/Dokumentasi Polres Konawe Selatan
PEMBUNUHAN - Foto pelaku dan koper merah. Polres Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya menangkap pelaku pembunuhan bocah berinisial NNH (5). Pelaku AF (21) ditangkap di di Desa Wonua Kecamatan Mowila Kabupaten Konsel, Sabtu (13/9/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - AF (21), pelaku pembunuhan bocah berusia 5 tahun berinisial NH di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, mengakui perbuatan menghabisi korban. 

Sebelum ditemukan tewas di dalam Karang di area perkebunan milik warga di Desa Toluwonua, Kecamatan Mowila, pada Sabtu (13/8/2025), NH dilaporkan menghilang.

NH dilaporkan hilang di Desa Toluwonua, Kecamatan Mowila, Konawe Selatan pada Kamis, 11 September 2025.

NH berpamitan untuk bermain bersama teman-temannya, namun tidak kembali ke rumah. 

Sebelum akhirnya ditemukan dua hari berselang di dalam karung di area perkebunan warga, dengan tanda-tanda kekerasan dan dugaan pelecehan seksual.

Hal itu diakui oleh pelaku AF. AF adalah tetangga korban, rumah berjarak empat unit dari kediaman NH

AF sempat berpura-pura ikut mencari korban bersama warga dan keluarga

Dia diduga melakukan pelecehan seksual sebelum membunuh NH3

AF menyerahkan diri dan kini ditahan di Mapolres Konawe Selatan.

Di rumah pelaku, aparat kepolisian menemukan barang bukti seperti Koper merah, Bantal, guling, selimut, Sandal dan celana milik NH, Celana dalam korban yang terdeteksi oleh anjing pelacak K-95.

“Keterangan sementara tersangka lakukan pelecehan seksual sebelum bunuh korban,” kata Kasat Reskrim Polres Konawe Selatan AKP La Ode Muhammad Jefri, saat dihubungi awak media.

Sementara hasil investigasi kepolisian menemukan sejumlah barang bukti di kediaman pelaku, antara lain koper berwarna merah, bantal, guling, selimut, dan sarung milik pelaku dan sandal juga celana milik korban NH.

Berdasarkan keterangan pelaku, kalau ia mengekseksusi bocah tersebut dirumahnya sekitar sore hari.

"Setelah itu dia simpan (mayat) korban didalam koper dan disimpan dalam lemari pelaku," tuturnya. 

Sekitar subuh hari, pelaku kemudian memindahkan mayat korban ke dalam karung,

Halaman
12
Sumber: Tribun Sultra
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved