Minggu, 5 Oktober 2025

Sosok Saleh 'Raja Kartel Narkoba' asal Palangka Raya, Punya Gubuk Reyot Berisi Fasilitas Mewah

Berikut sosok Saleh, raja kartel narkoba asal Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), viral di media sosial. Punya gubuk mewah.

Kolase Tribunnews.com
Kolase foto Salihin atau Saleh (39) bandar yang disebut-sebut 'raja narkoba' di kawasan Puntun, Palangka Raya beserta gubuk reyotnya yang berisi fasilitas mewah yang viral di media sosial. 

Dirangkum dari TribunKalteng.com, Saleh atau nama lainnya Salihidin berhasil ditangkap pada Senin (2/9/2024) kemarin.

Ia selama 2 tahun masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus peredaran gelap narkotika.

Ia sudah divonis hukuman 7 tahun penjara dan denda 1 miliar rupiah.

Saleh diketahui mendapatkan julukan raja kartel narkoba Puntun, Palangka Raya.

Dikutip dari Instagram @infobnn_prov_kalteng, Saleh melarikan diri pasca putusan kasasi Mahkamah Agung tanggal 25 Oktober 2022 lalu.

Putusan tersebut  menyatakan Saleh secara sah bersalah.

Ia kemudian melarikan diri ke Samarinda enam bulan lamanya. la berpindah dari hotel satu ke hotel lainnya.

Karena tak ada tempat yang bisa ditujunya, Saleh pindah ke Banjarmasin selama satu bulan.

Setelah merasa situasinya aman, ia memutuskan untuk kembali ke gubuk reyotnya di Jalan Rindang Banua, Gang Ahklak, Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Setibanya di kampung halaman, ia kembali melakoni perannya sebagai bandar narkoba. 

Baca juga: Sosok Suhartina Gagal Jadi Calon Wakil Bupati Maros Karena Dituduh Pakai Narkoba

Saleh cukup lincah dalam melancarkan aksinya. la memiliki banyak orang suruhan untuk menjalankan bisnis haram tersebut di wilayah kekuasaannya.

Diketahui Saleh menerima barang dari seorang bandar besar berinisial Koh A yang mengaku berdomisili di Kota Semarang. 

Koh A mengirim sabu melalui Banjarmasin menggunakan jalur darat yang kemudian diterima oleh kaki tangan Saleh berinisial AA yang kini masih DPO. 

Kemudian barang dipecah menjadi beberapa bagian dan dijual melalui loket penjualan narkotika yang berlokasi di belakang rumah Saleh.

Setelah terkumpul, uang hasil penjualan yang ada di loket tersebut diserahkan kepada E, yang berhasil ditangkap petugas sehari sebelum Saleh diamankan. 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved