Terlibat Kasus Curas, 3 Residivis di Kota Sukabumi Ditembak Saat akan Ditangkap
Polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor dan sebilah golok sepanjang 35 centimeter
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah
TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI – Tiga pelaku begal di Sukabumi berinisial API alias A (32), RH alias IT (31), dan DR (29) menerima hadiah timah panas dari tim Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota.
Ketiganya terlibat curas di akhir Agustus dan awal September 2024 dan ditangkap pada Sabtu dan Minggu, 14 dan 15 September 2024.
Tersangka API memiliki catatan kejahatan dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas), RH dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dan DR terkait penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi mengatakan pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor dan sebilah golok sepanjang 35 cm.
"Peristiwa ini terjadi di dua lokasi berbeda, yaitu di Jalan Sudirman, Sriwedari, Gunungpuyuh, dengan korban DAR (24), dan di Jalan Pelabuhan Dua, Citamiang, Kota Sukabumi, dengan korban EF (29). Kedua korban mengalami luka lecet akibat terjatuh saat dipaksa berhenti oleh para pelaku," ujarnya, Senin (23/9/2024).
Baca juga: Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Residivis, Pakar Pertanyakan Kinerja Kemenkumham-Bhabinkamtibmas
AKBP Rita juga mengungkapkan bahwa ketiga pelaku merupakan residivis.
Rita menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan para pelaku adalah dengan berboncengan tiga di atas satu sepeda motor, mencari korban yang sedang mengendarai sepeda motor.
Setelah mendekati korban, mereka memepet dan mengancam korban menggunakan senjata tajam hingga korban terjatuh.
"Salah satu pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam untuk menakut-nakuti korban, sebelum membawa kabur sepeda motor milik korban," lanjut Rita.
Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban terluka, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Tiga Pelaku Begal di Sukabumi Dihadiahi Timah Panas oleh Polisi
Sumber: Tribun Jabar
Karimau Si Kolor Ijo yang Resahkan Warga Gorontalo, Mengendap-ngendap Beraksi Malam Hari |
![]() |
---|
Terungkap Sosok Penjambret yang Tewaskan Wanita di Pematangsiantar, Salah Satunya Residivis Narkoba |
![]() |
---|
Siasat Penipu Akali Pedagang Emas di Sragen, Raup Rp29,6 Juta dalam Sekejap |
![]() |
---|
Jual Emas Palsu di Sragen, Nenek Berusia 62 Tahun Ternyata Residivis Kasus Serupa |
![]() |
---|
Ketua GRIB Tangsel yang Serobot Lahan BMKG Residivis Kasus Narkoba, Polisi: Pernah Dipenjara 4 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.