Karimau Si Kolor Ijo yang Resahkan Warga Gorontalo, Mengendap-ngendap Beraksi Malam Hari
Intip sosok dan sepak terjang Karimau Si Kolor Ijo yang resahkan warga Gorontalo, sering beraksi saat malam hari.
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, GORONTALO - Terungkap sosok Kolor Ijo yang kerap membuat resah warga Gorontalo.
Si kolor ijo yang diidentifikasi sebagai Karim Makidu alias Karimu alias Kau ini rutin melakukan aksi pencurian pada malam hari.
Rupanya ia seorang residivis pencurian yang telah berulang kali keluar-masuk penjara.
Karimu bukan sekadar pelaku kejahatan biasa.
Ia memiliki rekam jejak panjang dan gelap dalam kasus pencurian dengan kekerasan, bahkan disertai tindakan asusila.
Berikut sejumlah fakta mengejutkan tentang Karimu, si Kolor Ijo dari Gorontalo:
1. Pernah Divonis Penjara 3 Tahun 6 Bulan atas Kasus Pencurian yang Memberatkan
Karimu sempat menjalani proses hukum atas perkara pencurian dalam keadaan memberatkan sesuai dakwaan primer Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP.
Ia dinyatakan bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Gorontalo pada 21 Juni 2021 dan dijatuhi hukuman 3 tahun 6 bulan penjara.
Dalam putusan tersebut, barang bukti yang diamankan antara lain:
Laptop merk Acer 14 inci, Handphone Nokia, 3 alat pancing dan 1 tas sarung pancing, Parang sepanjang 50 cm.
2. Lima Kali Keluar Masuk Penjara
Kapolres Bone Bolango, AKBP Suka Irawanto, mengonfirmasi bahwa Karimu adalah residivis kelas berat.
Ia telah lima kali keluar masuk Lapas karena kasus serupa.
Artinya, ia bukan hanya pelaku kambuhan, tetapi juga pelaku yang tak jera menjalani hukuman pidana.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.