Jumat, 3 Oktober 2025

Pria di Sukoharjo Aniaya Ibu Mertua hingga Meninggal, Sakit Hati Jadi Motif

Aksi penganiayaan tersebut terjadi di rumah korban di Desa Purbayan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.

freepik
ilustrasi borgol. Pria di Sukoharjo, Jawa Tengah, aniaya ibu mertuanya sendiri hingga meninggal dunia, Minggu (15/9/2024) lalu. 

"Tersangka dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman pidana 5 tahun penjara," tandas Irwan.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul KRONOLOGI Menantu Pukul Mertua Pakai Palu di Sukoharjo Jateng, Dipicu Suara Bising Perbaikan Asbes dan di TribunJateng.com dengan judul Pendeta di Semarang Ditusuk Menantu, Motif Dendam, Tersangka Sempat Teriak-teriak di Depan Rumah

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunSolo.com, Anang Maruf Bagus Yuniar)(TribunJateng.com, Iwan Arifianto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved