Gadis Penjual Gorengan Dibunuh
Bakal Dijerat Pasal Berlapis, Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Terancam Hukuman Mati
Suharyono menuturkan kronologi terjadi pembunuhan berawal saat korban dan tersangka berinteraksi di sebuah surau.
Pihak kepolisian mendapat beberapa petunjuk yang sedang didalami termasuk bukti-bukti tambahan yang ditemukan di lokasi penangkapan seperti rokok dan beberapa barang lainnya.
Faisol menyebut di lokasi penangkapan sempat ditemukan barang-barang yang diduga dipasok oleh pihak lain.
Nantinya akan diketahui apakah tersangka apakah dibantu oleh keluarga atau orang lain selama bersembunyi di tempat pelariannya.
"Pengakuan tersangka sejauh ini masih berubah-ubah, namun kami akan terus mendalami kasus ini," kata Faisol.
”Rencananya kami lengkapi dulu sekaligus pemeriksaan secara cepat,” imbuhnya.
Pelarian 11 Hari Berakhir di Plafon Rumah Kosong

Penangkapan ini dilakukan di sebuah rumah di Korong Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman.
Sesaat setelah ditangkap, IS langsung digelandang ke Mapolres Padang Pariaman.
Dalam video penangkapan yang beredar, tampak puluhan warga dan polisi mengepung sebuah rumah yang menjadi tempat persembunyian IS.
Tersangka akhirnya diamankan saat bersembunyi di atas atap rumah tersebut, dalam kondisi tanpa baju, hanya mengenakan celana pendek berwarna hijau.
Baca juga: Anggotanya Terlibat Kasus Narkoba Sabu 7 Ton Malaysia, Kepala BNN: Saya yang Serahkan ke Bareskrim
Proses penangkapan IS itu berlangsung tegang. Sebab, ratusan warga berkumpul di dalam dan luar rumah kosong hingga berusaha menghakimi tersangka IS.
Polisi melepaskan beberapa kali suara tembakan di lokasi kejadian.
Gadis Penjual Gorengan Dibunuh
Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Sumbar Divonis Mati, Kuasa Hukum Akan Ajukan Amnesti ke Presiden |
---|
Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Sumbar Divonis Mati, Ibunda Korban Tidak Mau Maafkan Pelaku |
---|
Sosok In Dragon, Divonis Hukuman Mati setelah Bunuh dan Rudapaksa Gadis Penjual Gorengan |
---|
Alasan Kuasa Hukum In Dragon Ajukan Banding setelah Divonis Hukuman Mati, Hasil Autopsi Disorot |
---|
5 Fakta Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Divonis Mati, Tak Ada Hal Meringankan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.