Nasib Tragis Desak Made Putri, Tewas Terjatuh ke Jurang 250 Meter, Tak Dapat Izin Ortu Naik Gunung
Nasib tragis menimpa seorang pendaki perempuan bernama Desak Made Putri Suasti Astiti.
Kondisi tersebut juga bisa membahayakan tim penyelamat.
Ngurah Eka mengatakan, proses evakuasi dialami dengan mengirim satu orang.
“Rescuer pertama kita turunkan sudah sampai ketemu target, kemudian kami turunkan lagi satu rescuer lainnya untuk membantu packing ke tandu," imbuhnya, dikutip dari Tribun-Bali.com.
Proses evakuasi berjalan kurang lebih 4 jam lamanya.
Tim pada akhirnya berhasil mengevakuasi jenazah korban pada 19.05 Wita.
Setibanya di Pos Pemandu Banjar Madya, Desa Trunyan, selanjutnya jenazah Desak Made Putri dibawa dengan ambulans Bhuana Bali Rescue menuju Rumah Sakit Bangli.
Sosok korban

Desak Made Putri diketahui tinggal di Banjar Munggal, Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Tabanan, Bali.
Perbekel Kukuh I Made Sugianto menceritakan, kepergian korban menyisakan duka mendalam di hati keluarganya.
Terungkap fakta juga, sebetulnya Desak Made Putri tidak mengantongi izin untuk mendaki gunung.
“Kepergian Desak menyisakan duka mendalam bagi keluarga. Karena kegiatan mendaki yang dilakukannya sejatinya sempat tidak diizinkan oleh orang tuanya,” katanya, dikutip dari Tribun-Bali.com.
Sugianto secara pribadi mengenal sosok korban.
Baca juga: Seorang Pendaki Tewas di Gunung Ciremai, Kelelahan Diduga Jadi Penyebab
Desak Made Putri memang sejak dulu sudah memiliki hobi naik gunung.
“Selaku pribadi dan atas nama warga Desa Kukuh turut berduka cita atas musibah yang menimpa korban."
"Desak ini orangnya suka bergaul. Suka olahraga lari, sepeda, dan mendaki,” tegasnya.
Informasi tambahan, jenazah Desak Made Putri akan dikremasi pada 23 September 2024 mendatang.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Pendaki Tewas di Gunung Abang Sempat Tak Diberi Izin Mendaki, Akan Dikremasi 23 September Mendatang
(Tribunnews.com/Endra)(Tribun-Bali.com/I Komang Agus Aryanta)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.