Selasa, 30 September 2025

Sosok Siyam, Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Wonosobo, Beraksi 40 Kali dalam 3 Bulan, Korban Hamil

Berikut sosok Siyam, ayah yang tega rudapaksa anak kandung sendiri di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Bobby Wiratama
YouTube POLRES WONOSOBO
Siyam, ayah yang tega dirudapaksa anak kandung di Kecamatan Watumalang, Kabupaten Wonosobo saat ditangkap polisi. 

Kuseni menambahkan, korban hanya lulusan SD dan kini tidak melanjutkan sekolahnya.

Sementata Siyam harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia dijerat pidana penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat 3 tahun dengan denda paling banyak Rp 300 juta dan paling sedikit Rp 60 juta. Serta karena dilakukan oleh orang tua maka ditambah 1/3 hukuman.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul "Lebih Dari 40 Kali," Pengakuan Gadis di Wonosobo Dipaksa Inses Dengan Ayah

(Tribunnews.com/Endra)(TribunJateng.com/Imah Masitoh)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved