Sosok Siyam, Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Wonosobo, Beraksi 40 Kali dalam 3 Bulan, Korban Hamil
Berikut sosok Siyam, ayah yang tega rudapaksa anak kandung sendiri di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.
Pada tubuh RF terdapat tanda-tanda yang sama muncul saat seorang wanita hamil.
Untuk menjawab keraguan, bidan lantas melakukan cek kehamilan dengan testpack.
Benar saja hasilnya RF dinyatakan positif hamil.
Kini usia kehamilan korban sudah memasuki umur 7 minggu.
Baca juga: 3 Pelaku Rudapaksa Siswi SMP di Palembang Sudah Dipulangkan, Pakar Beri Penjelasan
Beraksi 40 kali
Korban kemudian mengaku bahwa sudah berkali-kali dirudapaksa oleh ayahnya sendiri, Siyam.
Ibu RF yang tidak terima langsung melaporkan suaminya ke Polres Wonosobo.
Kasatreskrim Polres Wonosobo, AKP Kuseni membeberkan, aksi pelaku pertama kali dilakukan pada April 2024 lalu.
"Tindak pidana ini terjadi dalam kurun waktu bulan April 2024 sampai bulan Juli 2024."
"Jadi kurang lebih tiga bulan. Oleh pelaku yang bersangkutan mengakui bahwa dirinya telah melakukan persetubuhan dengan anak kandungnya sendiri," kata Kuseni.
Siyam di hadapan polisi, mengaku sudah melakukan aksinya hingga puluhan kali.
"Menurut keterangan dari pelaku, bahwa pelaku melakukan persetubuhan dengan anak kandungnya lebih dari 40 kali. Dilakukan layaknya istri atau pasangan hidupnya. Padahal ini adalah anak kandungnya sendiri," imbuh dia.
Baca juga: 4 Fakta Baru Pembunuhan dan Rudapaksa Siswi SMP, Ayah Korban Menjerit usai 3 Tersangka Tak Ditahan
Modus dengan ancaman
Kuseni mengatakan, adapaun modus pelaku agar bisa melancarkan aksinya dengan mengancam korban.
Siyam dengan tega akan menganiaya RF apabila tidak dilayani oleh korban.
"Kenapa anak ini mau menuruti keinginan pelaku? Karena diancam dengan kekerasan."
"Namun, kekerasan itu tidak pernah terwujud. Artinya dengan diancam anak merasa takut," kata Kuseni.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.