Minggu, 5 Oktober 2025

Baru Dilantik, 22 Anggota DPRD Magetan Jatim Gadaikan SK ke Bank untuk Dapatkan Pinjaman

22 anggota DPRD Kabupaten Magetan, Jawa Timur, yang baru dilantik menggadaikan SK-nya ke Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur.

Editor: Erik S
freepik
Ilustrasi uang - 22 anggota DPRD Kabupaten Magetan, Jawa Timur, yang baru dilantik menggadaikan SK-nya ke Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur. 

Rincian tersebut yang disertakan dalam surat keterangan.

"Mekanismenya sama bank akan dipotong gaji. Mereka langsung komunikasi dengan bank," paparnya.

Di tempat terpisah, Ketua DPRD Kota Malang sementara, I Made Riandiana Kartika mengungkapkan fenomena gadai surat keputusan banyak terjadi di daerah lain.

Berdasarkan pengalaman yang ia baca, ia menyarankan agar uang yang dipinjam sesuai dengan kebutuhan, tidak berlebihan.

"Saya sudah imbau disesuaikan dengan kebutuhan juga. Artinya gaji ini bukan untuk angsuran saja. Jangan lebih dari 30 persen karena plafonnya maksimal di angka kisaran Rp300 juta," ungkapnya.

Ditegaskan Made, syarat-syarat pengajuan pinjaman ke bank tak melalui persetujuan dari Ketua DPRD Kota Malang.

Ia tak memungkiri bahwa setiap orang punya keperluannya masing-masing.

Untuk itu, ia mengimbau kepada anggota yang hendak melakukan pinjaman bank untuk keperluan yang produktif saja atau keperluan hunian.

Penulis: Arie Noer Rachmawati

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pantas Puluhan Anggota DPRD Serbu Bank Gadaikan SK Rp1 Miliar Padahal Baru Dilantik, Sekwan: Selalu

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved