Minggu, 5 Oktober 2025

Baru Dilantik, 22 Anggota DPRD Magetan Jatim Gadaikan SK ke Bank untuk Dapatkan Pinjaman

22 anggota DPRD Kabupaten Magetan, Jawa Timur, yang baru dilantik menggadaikan SK-nya ke Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur.

Editor: Erik S
freepik
Ilustrasi uang - 22 anggota DPRD Kabupaten Magetan, Jawa Timur, yang baru dilantik menggadaikan SK-nya ke Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur. 

Menurutnya, pengajuan pinjaman sudah melalui proses dan prosedur perbankan yang berlaku.

Baca juga: Cara Gadai Kendaraan Bermotor di Pegadaian: Bisa Kredit Rp500 Juta Dengan Waktu Cicilan 120 Hari

“Semua pembiayaan kepada anggota DPRD Sampang statusnya lancar tidak ada masalah secara persyaratan begitupun, prosedurnya,” terangnya.

Terpisah, Sekretaris DPRD Kabupaten Sampang Moh Anwari Abdullah menanggapi jika setiap anggota legislatif yang menggadaikan SK ke bank tidak perlu meminta rekomendasi atau persetujuan dari pihaknya. 

"Pinjaman anggota DPRD ke Bank itu merupakan urusan pribadi dewan dengan pihak Bank," katanya. 

Dengan begitu, atas pinjaman tersebut dia tidak mengetahui secara pasti berapa banyak anggota DPRD yang telah menggadaikan SK untuk pinjam uang ke Bank.

“Saya benar-benar tidak tahu, karena rekomendasinya tidak ke kami selaku Sekwan, tapi ke pengurus partainya masing-masing,” terangnya.

Di samping itu, Anwari menegaskan terkait jaminkan SK tersebut tidak ada ketentuan yang dilanggar anggota dewan. 

“Tidak ada, itu hak masing-masing. Kita no comment karena itu pribadi,” pungkasnya.

Sementara Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Malang, Zulkifli Amrizal menjelaskan peristiwa seperti itu bukanlah hal baru.

Berdasarkan data yang ia catat, ada 17 anggota DPRD Kota Malang meminta surat keterangan.

Surat itu digunakan untuk mengurus penggadaian surat keputusan.

Kemungkinan besar para anggota membutuhkan dana pasca berakhirnya Pileg 2024.

"Ada sekitar 17 orang sejak dilantik. Memang benar mereka sebagai anggota DPRD Kota Malang periode 2024-2029," katanya, Jumat (6/9/2024).

Sekretaris DPRD Kota Malang hanya mengeluarkan surat keterangan rincian gaji tanpa menyertakan alasan melakukan pinjaman bank. 

Baca juga: Kasus Eks Kapolsek Tipu Tukang Bubur Rp310 Juta: Modus, Korban Rela Gadai Rumah hingga Nasib Pelaku

Ia membeberkan, gaji anggota DPRD Kota Malang per bulan mencapai Rp 45 juta, termasuk tunjangan transportasi, perumahan hingga komunikasi.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved