Senin, 29 September 2025

Anak di Bawah Umur di Wonosobo Hamil 7 Minggu Usai Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandung

Kasatreskrim Polres Wonosobo, AKP Kuseni menjelaskan, kasus tersebut terbongkar setelah korban berinisial RF mengeluhkan sakit pada perutnya

Editor: Eko Sutriyanto
freepik
ilustrasi rudapaksa - ria di Kecamatan Watumalang, Kabupaten Wonosobo Jawa Tengah tega mencabuli putri kandungnya yang baru berumur 15 tahun. Akibat perbuatan ayahnya, kini perempuan muda itu berbadan dua. 

Korban saat ini tengah mengandung janin berusia 7 minggu.

"Keseharian pelaku dan istrinya menjadi petani sementara anaknya sudah tidak sekolah, hanya tamatan SD," jelasnya.

Pelaku diancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat 3 tahun dengan denda paling banyak Rp300 juta dan paling sedikit Rp60 juta.

"Karena dilakukan oleh orangtua, maka ditambah 1/3 hukuman," bebernya. 

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kejinya Ayah di Wonosobo Jateng, Setubuhi Anak yang Masih di Bawah Umur hingga Hamil: Sudah 40 Kali

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan