Sabtu, 4 Oktober 2025

Pilkada Serentak 2024

Viral Tes Baca Al-Quran untuk Cagub-Cawagub Aceh, Calon Bisa Diganti jika Gagal? Ini Kata KIP Aceh

ideo yang memperlihatkan tes baca Al-Quran untuk calon gubernur dan calon wakil gubernur (cagub-cawagub) Aceh, viral.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Bobby Wiratama
Kolase Tribunnews.com
Tangkap layar uji baca Al-Quran untuk Cagub dan Cawagub yang akan bertarung di Pilkada Aceh 2024. 

Adapun penguji tes membaca Al-Quran terdiri dari tiga unsur, yakni Kementerian Agama (Kemenag), Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) dan Majelis Pemusyawaratan Ulama (MPU) Aceh.

Ketiga lembaga ini bertugas menilai apakah cagub-cawagub mampu atau tidak dalam membaca Al-Quran.

"Hasil dari uji mampu baca Al-Quran adalah mampu dan tidak mampu."

"Bila mampu (calon) akan berlanjut pada tahan berikutnya."

"Bila tidak mampu, maka bisa dilakukan pergantian (calon) dalam tahan perbaikan," tegas Saiful.

Baca juga: Viral Pernikahan di Banten dengan Mahar Rp1 Miliar hingga 60 Kontrakan, Ternyata Hanya Konten

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Saiful saat memberikan sambuatannya di uji mampu baca Al-Qur'an digelar oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Rabu (04/09/2024).
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Saiful saat memberikan sambuatannya di uji mampu baca Al-Qur'an digelar oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Rabu (04/09/2024). (Instagram.com/kip_aceh)

Wakil Ketua KIP Aceh, Agusni menambahkan, uji mampu baca Al-Quran cagub-cawagub Aceh di atur dalam Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati,Serta Walikota dan Wakil Walikota.

Adalam qanun di atur poin-poin yang menjadi penilaian.

"Kriteria yang diuji ada abad, fashahah, dan kemudian tajwid," katanya, dikutip dari kanal YouTube KIP Aceh.

Adapun hasil uji akan segara diserahkan ke kepada masing-masing calon.

Jika terdapat calon yang tidak mampu dan memenuhi standar penilaian, akan diberitahukan ke yang bersangkutan untuk dilakukan penggantian pasangan calon dan nantinya dilakukan uji mampu baca Al-Quran susulan.

(Tribunnews.com/Endra)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved