Kamis, 2 Oktober 2025

2 Guru MTI di Sumbar Dilaporkan Kuasa Hukum Korban ke Ombudsman Sumatera Barat

Total ada enam orang kuasa hukum dari Rumah Bantuan Hukum (RBH) Padang yang ikut ke Ombudsman untuk melaporkan dua oknum guru tersebut.

dok. kompas
Ilustrasi pencabulan anak. 

Kombes Yessi Kurniati selaku Kapolresta Bukittingi menuturkan, keduanya beraksi sejak tahun 2022 lalu.

Dari tahun 2022 tersebut, RA mencabuli 30 orang dan AA 10 orang.

"Kedua pelaku mengaku sudah melakukan tindak pencabulan ini sejak tahun 2022 silam," ujar Yessi.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Kuasa Hukum Korban Pencabulan Guru MTI Canduang Agam Lapor Ombudsman Sumbar

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunPadang.com, Rima Kurniati)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved