Kematian Vina Cirebon
5 Bentuk Penganiayaan Diduga Dilakukan Iptu Rudiana, Pelaku Disiksa saat Proses Penyelidikan
Iptu Rudiana diduga aniaya pelaku pembunuhan Vina dan Eki. Iptu Rudiana telah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh tim kuasa hukum dari Peradi.
Pengajuan gugatan rehabilitasi telah dirundingkan tim kuasa hukum termasuk permintaan uang ganti rugi.
"Mungkin yang lebih dikedepankan oleh kita terkait gugatan rehabilitasi, sementara yang ganti rugi masih dibahas karena khawatirnya nanti kita dianggap memanfaatkan meski kita tidak melihat nilainya," ungkapnya, Rabu (17/7/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Menurutnya, pengajuan gugatan rehabilitasi dilakukan agar kasus salah tangkap tidak terjadi lagi.
"Kita hanya memberi pelajaran kepada institusi Polri agar tidak terjadi salah tangkap, karena kita berhak meminta ganti kerugian materil maupun imateril," tegasnya.
Ia menambahkan, nama baik Pegi Setiawan dapat kembali pulih usai dituding melakukan kejahatan.
"Jadi kita harus mengembalikan nama baik Pegi bahwa Pegi bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eki," lanjutnya.
Baca juga: Eman Sulaeman Ogah Dikaitkan dengan Iptu Rudiana, Tegaskan Bukan Kerabat: Keluarga Saya Tamatan SD
Sebelumnya, Mantan Wakapolri, Oegroseno, mengatakan Polda Jabar harus memberikan uang ganti rugi sebesar Rp100 miliar untuk Pegi Setiawan yang menjadi korban salah tangkap.
"Cuma rehabilitasi di Indonesia ini kan maksimal Rp 100 juta seharusnya kalau ada orang yang salah tangkap mungkin ganti rugi kalau seseorang salah tangkap direhabilitasi (namanya), kemudian ganti ruginya sekitar Rp 10 miliar atau 100 miliar lah," paparnya.
Pemberian uang ganti rugi dilakukan agar penyidik tidak sembarangan menangkap orang yang tak terlibat kasus.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tim Otto Hasibuan Laporkan Aep dan Rudiana ke Bareskrim, Kapolri Ungkap 1 Janji Soal Kasus Vina
(Tribunnews.com/Mohay/Erik) (TribunJabar.id/Eki Yulianto) (TribunJakarta.com/Ferdinand Waskita)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.