Kematian Vina Cirebon
5 Bentuk Penganiayaan Diduga Dilakukan Iptu Rudiana, Pelaku Disiksa saat Proses Penyelidikan
Iptu Rudiana diduga aniaya pelaku pembunuhan Vina dan Eki. Iptu Rudiana telah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh tim kuasa hukum dari Peradi.
TRIBUNNEWS.COM - Iptu Rudiana dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh tim kuasa hukum Hadi, salah satu terpidana kasus Vina Cirebon, Rabu (17/7/2024).
Iptu Rudiana yang juga ayah Eky diduga memberikan keterangan palsu dan menganiaya para pelaku saat proses penyelidikan tahun 2016 lalu.
Salah satu kuasa hukum Hadi, Rully Panggabean, menjelaskan Iptu Rudiana yang berstatus pelapor ikut serta dalam proses penyelidikan.
Saat kejadian, Iptu Rudiana menjabat sebagai Kanit Narkoba Polresta Cirebon.
Hingga saat ini, baru satu terpidana yang membuat laporan kasus penganiayaan yakni Hadi.
Bentuk penganiayaan yang diduga dilakukan Iptu Rudiana yakni seperti diinjak, dipukul hingga dipaksa minum air urine.
"Macam-macam ya bentuk penganiayaan yang dialami oleh klien kami dari mulai diinjak-injak, kemudian pukulan, kemudian gembok dipukulkan ke kepala sampai pecah kepalanya dan lain sebagainya," ucapnya, Rabu.
Para terpidana lain menyaksikan penganiayaan ini dan berstatus saksi.
"Nah itu yang menurut saya hari gini masih ada seperti itu ya tapi kita liat nanti kita uji nanti oleh penyidik apakah laporan kami ini bisa dipertanggung jawabkan atau tidak, ya tadi juga yang bilang terpidana ini disuruh minum air kencing segala," lanjutnya.
Ia berharap Iptu Rudiana mendapat hukuman setimpal, pasalnya penganiayaan yang dilakukan tidak manusiawi.
"Jadi saya pikir laporan ini baru dugaan ya kami minta penyidik untuk polri untuk membedah ini semuanya karena masalah ini tentu rangkaian laporan yg kami lakukan."
Baca juga: Sempat Raib Iptu Rudiana Dikabarkan Muncul, Ia Terlihat Bukan di Polsek Tapi di Tempat Ini
"Itu semua akan jadi novum buat kami. Jadi di sini enggak ada unsur balas dendam," tukasnya.
Sementara itu, kuasa hukum lain, Jutek Bongso, menyatakan bukti kasus penganiayaan sudah dilampirkan dalam laporan.
Pihaknya tidak menutup kemungkinan para terpidana lain turut melaporkan Iptu Rudiana.
"Dari enam terpidana yang lain, hari ini hanya terpidana Hadi yang melaporkan, kepada Rudiana atas perbuatan yang kami laporkan," jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.