Selasa, 7 Oktober 2025

Kondisi Wartawan Tribata TV dan Keluarga yang Tewas akibat Rumah Dibakar, Dokter: Lukanya Maksimal

Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya yang tewas mengalami luka bakar tingkat 6, hampir semua bagian tubuh mengalami kerusakan parah.

Editor: Nuryanti
Kolase Tribunnews
Polisi menangkap dua terduga pelaku pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumut. 

TRIBUNNEWS.COM - Terungkap kondisi wartawan Tribata TV, Sempurna Pasaribu (40) dan tiga anggota keluarganya yang tewas terbakar di rumah mereka, Kamis (27/6/2024).

Polisi telah memastikan, rumah Sempurna yang berada di Jalan Nabung Surbakti, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara, sengaja dibakar pada Rabu (26/6/2024).

Dari hasil pemeriksaan, keempat korban tewas mengalami luka bakar tingkat 6.

Di mana, hampir semua bagian tubuh keempat korban mengalami kerusakan yang parah.

Demikian disampaikan Dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan, Ismurizal.

"Semua bagian tubuhnya sudah rusak dengan kondisi bagian dalam jaringannya."

"Kemudian kepala sudah meletus dan tulang pun sudah mengalami patah, lukanya cukup maksimal," katanya, Senin (8/7/2024), dilansir Tribun-Medan.com.

Dari hasil pemeriksaan, didapati fakta sebelum tewas terbakar, keempat korban masih dalam keadaan hidup.

Dari hasil autopsi diketahui penyebab kematian korban karena menghirup material kebakaran.

Kerongkongan, saluran pernapasan hingga saluran pencernaan keempat korban terdapat jelaga atau material asap bekas bakaran.

2 Pelaku Ditangkap

Baca juga: Sosok dan Identitas 2 Eksekutor Pembakar Rumah Wartawan di Karo: Anggota Ormas, Ada yang Ditembak

Polres Tanah Karo dan Polda Sumatra Utara (Sumut) melakukan serangkaian penyelidikan terkait tewasnya Sempurna dan tiga anggota keluarganya.

Hasilnya, polisi menetapkan dua orang tersangka, yakni Y dan R.

Y dan R terekam dari beberapa kamera CCTV melakukan pengintaian di sekitar lokasi kejadian.

Selanjutnya, Y melakukan eksekusi membakar rumah korban.

Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya Imam menjelaskan, kasus ini terungkap setelah pihaknya menemukan dua botol bekas air mineral yang didalamnya berisikan sisa bahan bakar campuran antara pertalite dan solar.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved