Senin, 29 September 2025

TKW Asal Dianjur Didua Jadi Korban TPPO, Pulang dari Luar Negeri Tak Bisa Berjalan Normal

Lina merupakan warga asal Kampung Sukabakti, Desa Sukamanah, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

ISTIMEWA
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM - Malangnya nasib Lina (42), seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang jadi korban tindak kekerasan oleh majikannya.

Lina merupakan warga asal Kampung Sukabakti, Desa Sukamanah, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Sepulangnya dari merantau, kini Lina tinggal dan dirawat di rumah anaknya di Kampung Cisarua RT02/04, Desa Rancagoong, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Kini, Lina tak bisa berjalan dengan normal.

Bahkan, ia pun kesulitan dalam berbicara.

"Saya pulang dari Irak ke Indonesia ditemani petugas dari KBRI, lalu setelah tiba di Jakarta, saya dijemput adik, dan diantar pulang ke rumah anak di Cianjur oleh BP2MI," ucap Lina pada wartawan, Selasa (11/6/2024).

Saat ini lanjut dia, dirinya mengaku tidak bisa berjalan, sulit berbicara, dan terdapat luka di kepala, akibat mendapatkan dianiaya oleh majikan dengan cara dipukul dengan alat masak.

"Tak hanya memukul, saya juga sempat diseret, dan sering mendapatkan percobaan pemerkosaan oleh majikan," katanya.

Ketua DPW Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI) Jawa Barat Dhani Rahmad mengatakan, diketahui Lina diberangkatkan ke Erbil, Irak oleh sponsor asal Sukabumi secara nonprosedural dan sudah bekerja selama tiga bulan.

"Ibu Lina ini merupakan korban dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), karena itu kita akan segera melaporkan pihak Mapolres Cianjur untuk menindaklanjuti kasus ini," katanya.

Dhani meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur untuk membantu pengobatan terhadap korban, karena saat ini kondisi tidak bisa berjalan, serta masih mengalami trauma.

Baca juga: Mahasiswa Diduga Jadi Korban TPPO Berkedok Magang di Hungaria Lapor ke Bareskrim

Polisi Tunggu Laporan

Satreskrim Polres Cianjur meminta keluarga Lina TKW korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) untuk segera melapor ke Mapolres Cianjur agar kasus tersebut dapat segera dilakukan penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, apabila terdapat dugaan TPPO pihaknya akan segera menindaklanjuti dan melakukan sejumlah upaya seusai dengan peraturan yang berlaku.

"Terkait TKW asal Cibeber yang diduga menjadi korban TPPO, kami meminta agar pihak keluarganya segera melapor ke Mapolres Cianjur," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (11/6/2024).

Sehingga lanjut dia, apabila laporan korban sudah masuk maka, ia akan langsung segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan