Sabtu, 4 Oktober 2025

Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati Bertambah 1 Orang

Dirreskrimum Polda Jateng dan Satreskrim Polres Pati kembali menangkap satu orang pelaku penganiayaan yang menyebabkan tewasnya korban.

Tribun Muria/Mazka Hauzan Naufal
Penyidik Polres Pati menunjukkan barang bukti kasus penganiayaan terhadap Burhanis dan ketiga rekannya di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo dalam konferensi pers dengan media di Mapolresta Pati, Senin (10/6/2024). 

Mengutip TribunJateng.com, saat ditanya, Aris mengaku mobil tersebut dipinjam dari temannya.

Mulanya, Aris hanya dimintai keterangan sebagai saksi.

Namun, pihak kepolisian menemukan bukti bahwa Aris ikut dalam pengeroyokan sehingga langsung diamankan.

Kombes Satake menuturkan, kasus penganiayaan ini masih berlanjut.

Tak memenutup kemungkinan, ada tersangka tambahan lagi.

Satake juga meluruskan kabar yang beredar di media sosial bahwa korban, Burhanis, bukan merupakan bos rental, tapi anggota sindikat jual-beli kendaraan bodong.

Ia menuturkan bahwa Burhanis memang benar pemilik rental mobil asal jakarta.

"Informasi yang kami himpun, korban yang meninggal memang memiliki usaha rental kendaraan," ucap dia.

Terkait status legalitas kepemilikan Mobilio yang diambil oleh Burhanis, polisi saat ini masih melakukan pendalaman.

Termasuk tentang siapa yang merental dan berapa lama tidak dikembalikan.

Kini, ketiga tersangka dijerat Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunmuria.com dengan judul Polisi Tangkap 3 Tersangka Pengeroyok Bos Rental Mobil di Sukolilo: Aris Sempat Lindas Tubuh Korban

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Kompas.com, Puthut Dwi Putranto Nugroho)(TribunJateng.com/TribunMuria.com, Mazka Hauzan Naufal)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved