Kamis, 2 Oktober 2025

Pria di Lembang Bunuh Mantan Majikan, Istri Pelaku Diperiksa karena Berada di Dekat TKP

Kasus pembunuhan wanita di Lembang terungkap. Pelaku merupakan mantan pembantu korban yang menaruh dendam sejak lama.

Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Pelaku pembunuhan terhadap wanita di Lembang saat dijebloskan ke sel di Mapolsek Lembang, Selasa (21/5/2024) 

Selain dendam, diduga pelaku hendak merampok harta korban.

Saat melakukan aksinya, pelaku masuk ke rumah korban menggunakan topeng hitam.

Baca juga: Wanita Paruh Baya di Lembang Tewas Dianiaya Pria Bertopeng, Terkuak Ini Sosok Pembunuhnya

Aksi pembunuhan yang dilakukan pelaku sempat diketahui warga.

Iptu Gofur Supangkat, menyatakan warga mendengar teriakan dan suara keributan dari rumah korban pada Selasa (21/5/2024) sekitar pukul 03.35 WIB.

"Kemudian warga itu langsung mendatangi rumah RW dan kembali ke TKP sambil membunyikan tiang listrik beberapa kali," jelasnya.

Kemudian, warga meminta kunci ke pemilik rumah dan melihat pelaku yang keluar dalam keadaan berlumuran darah.

"Warga mencoba masuk melewati pintu depan yang tidak di kunci kemudian seorang laki-laki keluar dari pintu depan dan berkata 'saya pelakunya'," tukasnya.

Gofur menjelaskan warga yang ketakutan membiarkan pelaku melarikan diri dan mencoba menyelamatkan korban.

"Kemudian pelaku menunjukkan korban yang saat itu dalam keadaan telah dianiaya dan terbaring di sisi dapur," tandasnya.

Baca juga: Detik-detik Wanita di Lembang Tewas Dianiaya Mantan Pembantu, Pelaku Diduga Rampok Harta Korban

Setelah kasus ini dilaporkan, pelaku ditangkap sekitar pukul 05.15 WIB.

Sementara itu, Kapolsek Lembang, Kompol Hadi Mulyana, mengatakan pelaku mendatangi rumah korban dan melakukan penganiayaan menggunakan kayu.

"Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban meninggal dunia karena benturan benda tumpul berupa kayu dengan panjang kurang lebih 40 sentimeter," paparnya, Selasa, dikutip dari TribunJabar.id.

Pelaku ditangkap tidak lama setelah warga melaporkan adanya kasus pembunuhan di sebuah rumah yang terletak di Kampung Barulaksana, RT 2/15, Desa Jayagiri, Kecamatan Lembang.

"Kondisi korban saat kami datang ke TKP sudah dalam keadaan meninggal dan ditemukan beberapa luka di bagian muka," sambungnya.

Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KHUPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia dengan ancaman 7 tahun penjara

Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Istri Pria Bertopeng Pembunuh Wanita di Lembang Bandung Barat Diperiksa Polisi, Ikut Terlibat?

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Himan Kamaluddin)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved