Sabtu, 4 Oktober 2025

Sosok PPPK Dinkes Tulungagung Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Baru Dilantik April 2024

PNS dan PPPK Dinkes Pemkab Tulungagung ditangkap anggota Ditresnarkoba Polda Jatim karena pesta narkoba di tempat karaoke di Surabaya.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
Thinkstock via Kompas.com
Ilustrasi narkoba. Dua pegawai Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung ditangkap Ditresnarkoba Polda Jawa Timur 

"Rabu masih melaksanakan tugas kantor, hari Kamis diajak koordinasi sudah tidak ada respons," ucapnya.

Detik-detik Penangkapan

Ditresnarkoba Polda Jatim mengamankan 7 pelaku penyalahgunaan narkoba di sebuah tempat karaoke di Surabaya.

Baca juga: Apartemen di Tangsel Jadi Lokasi Pembuatan Home Industri Pembuatan Narkoba Jenis Tembakau Sintetis

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Jatim, AKBP Windy Syafutra, mengatakan identitas para pelaku yakni Halim Permadi (42), Ardiansyah Maulana (29), DP (43), HED (33), YWA (25), RAP (32), dan DYA (33).

Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan dapat dijerat Pasal 127 Ayat huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 KUHP.

Ia menjelaskan Halim Permadi ditangkap saat pesta narkoba bersama teman dan tiga wanita.

Saat diperiksa, Halim Permadi mengaku mengonsumsi narkoba karena jenuh dengan pekerjaannya.

"Motifnya yang bersangkutan cari kesenangan, dan menghindari kejenuhan di Tulungagung lanjut cari hiburan di Surabaya," tuturnya.

Halim Permadi sudah mengonsumsi narkoba sejak setahun lalu.

"Yang bersangkutan mengkonsumsi baru 2 kali, awalnya setahun yang lalu, yaitu akhir tahun 2023. Kemudian mencoba kembali kemarin itu," jelasnya.

Baca juga: Puluhan Paket Narkoba Siap Edar Berhasil Diamankan dari Tangan 2 Pengerdar di Subang

Setelah ditelusuri, Halim Permadi mendapatkan barang terlarang tersebut dari rekannya.

"Minta tolong temannya untuk mencarikan," lanjutnya.

Pemasok narkoba hingga saat ini masih diselidiki dan belum terungkap identitasnya.

"Terkait jaringan masih pendalaman dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," tukasnya.

Sementara itu, Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, menyatakan oknum PNS tersebut terpengaruh lingkungan sehingga terlibat kasus narkoba.

Halim Permadi saat ini telah berpisah dari istrinya dan memilih mengonsumsi narkoba untuk melupakan masalahnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved