Kakek Beristri 3 di Pamekasan Hamili Cucu Tetangga, Jadi Buronan Selama Tiga Tahun
Satreskrim Polres Pamekasan sita barang bukti berupa sehelai sarung batik hitam dengan corak warna-warni dan sepotong baju pendek abu-abu motif hitam
Ditegaskan, akibat perbuatannya ini, tersangka dijerat dengan pasa 81 ayat (1) atau ayat (2) atau pasal 82 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara.
“Kondisi korban normal, tidak mengalami gangguan jiwa. Korban terpaksa menuruti kemauan tersangka, karena dibawah ancaman,” tambah Doni Setiawan. *****
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Tak Cukup Beristri 3, Kakek di Pamekasan Nekat Hamili Cucu Tetangga, Ditangkap Setelah 3 Tahun Kabur
Sumber: Surya
Erika Carlina Nyesel Tak Jaga Diri hingga Hamil di Luar Nikah, 6 Bulan ke Psikiater karena Tertekan |
![]() |
---|
Ebola Merebak di Kongo, WHO Siaga: Kenali Tanda Awalnya! |
![]() |
---|
Hamil Anak Pertama, Susan Sameh: Tubuh Ini Jadi Rumah Bagi Tubuh Kecil yang Aku Cintai Sepenuhnya |
![]() |
---|
Steffi Zamora Hamil Muda, Nino Fernandez Minta Izin 'Bermesraan' dengan Aisyah Aqilah |
![]() |
---|
Steffi Zamora yang Hamil Muda, Nino Fernandez Ungkap Kondisinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.