Alasan Pria di Jambi Dibebaskan seusai jadi Tersangka Bunuh Begal, sebelumnya Coba Lindungi Diri
Polda Jambi memutuskan untuk membebaskan Fiki Harman Malawa, setelah sempat dijadikan tersangka oleh Polres (Tanjung Jabung) Tanjab Barat.
Fiki mengendarai motornya di tepi jalan dengan menyusuri pinggir jalan (melawan arah) Lintas Pekanbaru ke Jambi.
Setibanya di Simpang PT. STUD, Fiki dan adiknya dihentikan oleh M. Edo dan Hardi Al Akbar.
Kemudian, Edo memegang kepala motor Fiki.
Fiki lantas bertanya, mengapa Edo memberhentikanya dan ternyata Edo meminta uang.
Adik Fiki turun dari motor, setelah turun langsung berjalan menuju ke arah depan sepeda motor.
Hardi langsung memukul Fiki pada bagian kepala belakang sebanyak 2 kali menggunakan tangan kanan, lalu mencekik Fiki dari arah belakang leher dan menarik Fiki hingga turun dari motornya.
"Bersamaan dengan itu Edo langsung mendekati dan memeriksa celana bagian belakang dan depan lalu mengambil handphone milik Fiki dari kantong celana sebelah kanan," katanya.
Setelah berhasil mengambil handphone Fiki, Edo menyimpan handphone kepinggang depan sebelah kanan, sedangkan Hardi masih memukuli Fiki.

Bela sang Adik
Mengetahui adiknya dipukuli, Fiki yang masih dipukuli mencoba mendekati adiknya sambil menarik baju Edo dan meminta agar adiknya jangan dipukuli.
Kemudian, almarhum Edo mengambil dan mengeluarkan senjata tajam dari pinggang sebelah kanannya.
Edo lalu mengayunkan senjata tajam tersebut ke arah leher Fiki sebanyak 2 kali, namun berhasil ditangkis.
Fiki menangkis pisau dengan tangan sehingga telapak tangan kiri luka dan mengeluarkan darah.
Kemudian, Fiki menerjang perut korban Edo yang mengakibatkan ia mundur + 2,5 meter menjauh dan jatuh terduduk di tanah.
Fiki langsung berlari menuju ke motornya untuk mengambil pisau di dalam jok setelah berhasil mengambil pisau yang masih bersarung.
Lantas, Fiki kembali mendekati korban Edo sambil mencabut pisau dari sarungnya dengan posisi tangan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.