Jumat, 3 Oktober 2025

Mayat dalam Koper

Kondisi Istri Pembunuh Wanita Dalam Koper Sangat Syok, Keluarga Minta Uang Resepsi Dikembalikan

Keluarga istri Ahmad Arif Ridwan Nuwloh membatalkan resepsi pernikahan dan meminta uang kembali

Editor: Erik S
Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti/Istimewa
Ahmad Arif Ridwan Nuwloh alias AARN (29), pelaku pembunuhan Rini (50) yang jasadnya ditemukan terbungkus koper. LS syok begitu mengetahui suaminya menjadi pelaku pembunuhan dan membatalkan resepsi pernikahan. 

Ahmad dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 366 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas).

Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran menjelaskan, pihaknya belum menemukan adanya unsur perencanaan dalam tindak pembunuhan ini.

"Kalau koper, itu disiapkan. Kami sudah lihat buktinya, ada CCTV yang memperlihatkan bahwa koper disiapkan setelah AARN melakukan pembunuhan," kata Gurnald saat dikonfirmasi, Kamis (2/5/2024).

Seandainya AARN sudah menyiapkan koper sebelum membunuh korban RM (50), pelaku bisa dikenakan pasal pembunuhan berencana.

Namun, menurut Gurnald, pelaku baru mencari koper setelah melancarkan aksinya.

"Dia masuk dulu, baru pergi untuk membeli koper. Dia sempat meninggalkan mayat di dalam kamar selama beberapa jam untuk mencari koper," ujar Gurnald.

Oleh karena itu, polisi menjerat AARN dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 366 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas). Terkait pasal curas, AARN diduga mencuri uang perusahaan yang dibawa korban senilai Rp 43 juta. Uang tersebut diambil AARN usai membunuh RM. (*)

Penulis: Thalia Amanda Putri

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Reaksi Istri Tahu Ahmad Arif Bunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi, Syok Pilih Batalkan Resepsi
dan

LS Minta Uang Kembali Usai Resepsi Nikah di Palembang Batal, Arif Bunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved