Jumat, 3 Oktober 2025

Mayat dalam Koper

Kondisi Istri Pembunuh Wanita Dalam Koper Sangat Syok, Keluarga Minta Uang Resepsi Dikembalikan

Keluarga istri Ahmad Arif Ridwan Nuwloh membatalkan resepsi pernikahan dan meminta uang kembali

Editor: Erik S
Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti/Istimewa
Ahmad Arif Ridwan Nuwloh alias AARN (29), pelaku pembunuhan Rini (50) yang jasadnya ditemukan terbungkus koper. LS syok begitu mengetahui suaminya menjadi pelaku pembunuhan dan membatalkan resepsi pernikahan. 

Hanya saja, ia memastikan jika pengembalian tersebut tidak akan 100 persen dan ada sejumlah prosedur yang harus dilakukan.

"Ya resmi dibatalkan acara Resepsi pernikahan yang akan digelar pada Minggu atas pengantin LS dan Arif," ungka Wakil Ketua Bidang Ekonomi Universitas Muhammadiyah Palembang, Junaidi kepada Sripoku.com, Jumat (3/5/2024), siang. 

Pembatalan ini, Junaidi mengatakan, atas permintaan WO, lantaran diketahui permasalahan pengantin pria yang terjerat kasus pembunuhan,

"Namun terkait pembatalan ini pihak gedung akan melakukan prosedur yang ada. Kebenarannya iya atau tidak," katanya.

Junaidi mengaku mengetahui kejadian ini lewat kabar di media sosial. 

Baca juga: Cara Ahmad Arif Buang Jasad RM, Beli Koper Baru dan Sewa Mobil Pakai Uang Curian

Dengan peristiwa yang terjadi ini, ia mengaku akan mengembalikkan uang yang sudah disetor.

"WO ini minta kembali uang atas permintaan keluarga pengantin wanita. Saya jawab akan mekanismenya, mengisi form. Namun tidak 100 persen uang tersebut kembalikan," katanya. 

Hal ini dilakukan pihak gedung karena mereka juga merasa rugi, setelah banyaknya permintaan penyewaan atas gedung ini sebelumnya.

Namun, tidak mereka terima karena sudah berkomitmen dengan WO pernikahan LS dan Arif.

"Ya namanya gedung pasti banyak pak yang mau pakai, jadi memang sudah dijadwalkan siapa saja yang ingin memakai gedung," ungkapnya. 

Junaidi juga menuturkan untuk tenda kemarin juga sudah dipasang, namun sudah dibuka kembali.

"Sudah terpasang pak kemarin tapi sudah dibuka kembali," ungkapnya. 

Ketika ditanya mengenai pemasangan pelaminan biasanya akan di pasang kapan, ditambah Junaidi, biasanya hari Jumat.

"Ya biasanya hari ini. Namun boleh dilihat sendiri tidak ada crew yang memasang pelaminan dari WO," bebernya. 

Tak dijerat pembunuhan berencana

Polisi menjelaskan bahwa pelaku tidak dijerat pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 KUHP.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved