Mayat dalam Koper
Kondisi Istri Pembunuh Wanita Dalam Koper Sangat Syok, Keluarga Minta Uang Resepsi Dikembalikan
Keluarga istri Ahmad Arif Ridwan Nuwloh membatalkan resepsi pernikahan dan meminta uang kembali
Hanya saja, ia memastikan jika pengembalian tersebut tidak akan 100 persen dan ada sejumlah prosedur yang harus dilakukan.
"Ya resmi dibatalkan acara Resepsi pernikahan yang akan digelar pada Minggu atas pengantin LS dan Arif," ungka Wakil Ketua Bidang Ekonomi Universitas Muhammadiyah Palembang, Junaidi kepada Sripoku.com, Jumat (3/5/2024), siang.
Pembatalan ini, Junaidi mengatakan, atas permintaan WO, lantaran diketahui permasalahan pengantin pria yang terjerat kasus pembunuhan,
"Namun terkait pembatalan ini pihak gedung akan melakukan prosedur yang ada. Kebenarannya iya atau tidak," katanya.
Junaidi mengaku mengetahui kejadian ini lewat kabar di media sosial.
Baca juga: Cara Ahmad Arif Buang Jasad RM, Beli Koper Baru dan Sewa Mobil Pakai Uang Curian
Dengan peristiwa yang terjadi ini, ia mengaku akan mengembalikkan uang yang sudah disetor.
"WO ini minta kembali uang atas permintaan keluarga pengantin wanita. Saya jawab akan mekanismenya, mengisi form. Namun tidak 100 persen uang tersebut kembalikan," katanya.
Hal ini dilakukan pihak gedung karena mereka juga merasa rugi, setelah banyaknya permintaan penyewaan atas gedung ini sebelumnya.
Namun, tidak mereka terima karena sudah berkomitmen dengan WO pernikahan LS dan Arif.
"Ya namanya gedung pasti banyak pak yang mau pakai, jadi memang sudah dijadwalkan siapa saja yang ingin memakai gedung," ungkapnya.
Junaidi juga menuturkan untuk tenda kemarin juga sudah dipasang, namun sudah dibuka kembali.
"Sudah terpasang pak kemarin tapi sudah dibuka kembali," ungkapnya.
Ketika ditanya mengenai pemasangan pelaminan biasanya akan di pasang kapan, ditambah Junaidi, biasanya hari Jumat.
"Ya biasanya hari ini. Namun boleh dilihat sendiri tidak ada crew yang memasang pelaminan dari WO," bebernya.
Tak dijerat pembunuhan berencana
Polisi menjelaskan bahwa pelaku tidak dijerat pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 KUHP.
Sumber: Sriwijaya Post
Mayat dalam Koper
Pria yang Mutilasi Uswatun Khasanah Dinyatakan Psikopat Narsistik, Tak Punya Perasaan Iba |
---|
Beredar CCTV Kebersamaan Antok dan Uswatun Khasanah, Gandengan Tangan hingga Makan di Restoran |
---|
Video Terkuak Rekaman CCTV Antok di Restoran Bareng Uswatun sebelum Dimutilasi, bak Sejoli Kasmaran |
---|
Pembunuhan Uswatun Khasanah, Rekaman CCTV Terungkap: Perselingkuhan Berujung Tragis |
---|
3 Foto Uswatun Khasanah Sebelum Tewas Dibunuh Antok: Pakaian Merah Muda, Dinner, Bergandengan Tangan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.