Sabtu, 4 Oktober 2025

Niat Berwisata, Gadis 17 Tahun Malah Jadi Korban Rudapaksa di Pulau Merah Banyuwangi

Kapolsek Pesanggaran AKP Lita Kurniawan menjelaskan, pemerkosaan terjadi pada Jumat (26/4/2024) malam

freepik
ilustrasi rudapaksa. EK (21) dan DPP (20) dua pria bejat melakukan rudapaksa pada remaja di bawah umur di kawasan Pantai Pulau Merah, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi. 

Dari kejadian itu, polisi mengamankan beberapa barang bukti. Salah satunya pakaian yang dikenakan oleh korban. Para saksi juga telah dimintai keterangan.

Kini, dua tersangka mendekam di balik jeruji besi tahanan Mapolsek Pesanggaran. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Nahas Menimpa Wisatawan Di Pantai Pulau Merah Banyuwangi Habis Dipalak Diperkosa Dua Pria

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved