Minggu, 5 Oktober 2025

Mahasiswi di Malang Nyaris Jadi Korban Begal Payudara, Teman Korban Beberkan Kronologi

Teman korban, J, menceritakan, saat itu ia bersama korban tengah berboncengan dalam perjalanan pulang dari gereja sekira pukul 18.30 WIB.

istimewa
Ilustrasi - Seorang mahasiswi di Kota Malang, Jawa Timur nyaris jadi korban begal payudara. Korban yang berteriak membuat pelaku kabur meninggalkan lokasi 

Pelaku pun diringkus dan statusnya naik jadi tersangka.

Atas tindakannya tersebut, tersangka dikenakan Pasal 289 KUHP tentang pencabulan Juncto pasal 6 Undang-undang nomor 12 tahun 2002 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

"Alhamdulillah kami dari jajaran Satreskrim, dalam waktu kurang dari 24 jam sudah mengamankan tersangka sekitar pukul 03.00 WIB," pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Begal Payudara Muncul Lagi di Kota Malang Jatim, Mahasiswi Nyaris Jadi Korban di Jalan Mega Mendung dan di TribunJatim.com dengan judul Pelaku Begal Payudara di Malang yang Viral di Instagram Berhasil Dibekuk Polisi Kurang dari 24 Jam

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftntanto)(Suryamalang.com, Kukuh Kurniawan)(TribunJatim.com, Luluul Isnainiyah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved