Minggu, 5 Oktober 2025

Sosok Aipda K, Oknum Polisi di Surabaya Terduga Pelaku Pencabulan Anak Tiri Selama 4 Tahun

Terungkap sosok Aipda K yang dilaporkan atas kasus pencabulan anak tiri. Diduga perbuatannya dilakukan selama 4 tahun sejak korban SD.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi. Aipda K (50) oknum Polisi di Surabaya yang tega 'nodai' anak tirinya AAF (15) selama 4 tahun sejak SD hingga SMP. 

"Kami enggak sengaja ketemu. Kami mau ke atas. Ternyata, enggak sengaja dia mau turun ditemani provost," ungkapnya.

Selain minta maaf, Aipda K juga meminta NH mencabut laporannya, namun permintaan tersebut ditolak.

"Iya sempat ketemu. Dia minta dicabut (laporan). Saya gak mau. Lanjut (tetap proses). Saya sempat dirangkul, saya gak mau," ucapnya.

Menurutnya, perbuatan Aipda K sudah menodai korban dan mencoreng nama baik keluarga.

"Intinya dia minta dicabut (laporannya). Dia alasan kasihan anak-anak. Tetap saya gak mau. Iya ini soal nama baik. Dan kasihan sama anaknya juga," tegasnya.

Korban saat ini mengalami trauma dan lebih banyak murung di rumah.

Baca juga: Oknum Polisi di Kendari Diduga Aniaya Tahanan, Terungkap saat Tahanan Dijenguk Keluarga

Meski korban berani melapor, namun kondisi psikisnya terguncang.

Pihak keluarga berharap kepolisian memberikan pendampingan psikologis terhadap korban.

"Ya hukum lanjut, seberat beratnya. Tanpa syarat. Pecat, tidak ada ampun. Ini harga diri," tukasnya.

Pengakuan Korban

Sementara itu, korban mengaku mengalami pelecehan seksual sejak tahun 2020 hingga 2024.

Tidak hanya disentuh, pelaku juga meminta korban berhubungan layaknya suami istri.

Kasus pelecehan dilakukan saat ibu korban tak ada di rumah.

"Hampir setiap hari. Iya sejak dulu SD sampai SMP. Enggak cuma dipegang-pegang aja. Iya (disetubuhi)," terangnya.

Baca juga: 3 Oknum Polisi Main Judi di Asrama, Propam Polrestabes Medan Lakukan Pemeriksaan

Setelah dilecehkan, pelaku mengancam korban untuk tidak melaporkan perbuatannya.

Untuk menutup mulut korban, Aipda K memberi uang jajan berkisar Rp30-50 ribu.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved