Sidang Penganiayaan Jederal Wartawan Tribun Ambon Berlangsung di PN, Korban Memaafkan Terdakwa
Jenderal menyerahkan keputusan di tangan hakim dan berharap tak ada lagi kekerasan pada wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik
Saat ditanya hakim, korban mengatakan saat itu sementara menjalankan tugas sebagai jurnalis dan saat itu lokasi kejadian berada di area publik yang tidak diperlukan izin khusus untuk mengambil gambar.
Tak hanya terdakwa, beberapa rekannya juga memukul dan mencoba merampas hp korban.
Korban mengatakan memaafkan perbuatan terdakwa dan menyerahkan seluruh keputusan di tangan hakim dan berharap tak ada lagi kekerasan yang dilakukan, terkhususnya kepada wartawan yang sedang menjalankan tugas.
"Kami memaafkan, biarkan hakim memutuskan dengan bijak," cetus Jenderal dihadapan Hakim.
Usai mendengarkan keterangan saksi, hakim menunda sidang hingga tanggal 22 April 2024 dengan agenda keterangan saksi selanjutnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Sidang Kasus Pemukulan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal: Kami Maafkan Biar Hakim Memutuskan
Sumber: Tribun Ambon
ART Zaskia Adya Mecca Alami Penganiayaan saat Antar Sekolah Putrinya, Pelaku Ngaku Oknum Anggota |
![]() |
---|
Kondisi Driver Ojol Korban Pemukulan Oknum TNI di Pontianak, Dijadwalkan Operasi Patah Hidung |
![]() |
---|
5 Populer Regional: Anak Polisi Pukul Guru di Sinjai - Arlan Beri Hadiah ke Kepala SMP 1 Prabumulih |
![]() |
---|
Di Lampung Terseret Dugaan Penganiayaan kini Irjen Krishna Murti Disebut Berselingkuh dengan Polwan |
![]() |
---|
Pasangan Lesbian Aniaya Anak di Pasar Kebayoran Lama Jaksel: Korban Dianggap Beban dan Nakal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.