Update Polisi Tembak Debt Collector, Buang Pistol hingga Terancam Penundaan Kenaikan Pangkat
Inilah kabar terbaru soal anggota polisi bernama Aiptu FN yang tembak dan tusuk debt collector (DC) di Palembang, Sumatera Selatan.
Saat Dedi terjatuh, FN langsung menusukkan pisau ke arah korban.
Cerita Istri Aiptu FN
Desrummiaty (43), istri Aiptu FN pun buka suara.
Melalui kuasa hukum Rizal Syamsul, Desrummiaty menceritakan kronologi.
Rizal menyebut, kejadian berawal dari ada dua orang yang mendekat dan seolah-olah mengenal FN.
Saat itu, ia bersama suaminya tak menghiraukan dua orang tersebut dan langsung masuk ke mobil.
Saat berada di dalam mobil dan hendak keluar parkir, dua mobil yang dikendarai dua DC menghadang FN.
"Menurut informasi istri Aiptu FN, ada sekitar 12 orang debt collector yang ada di lokasi. Mereka dua mobil, satu hadang dari depan satu lagi dari belakang," ujar Rizal Syamsul SH, Minggu (24/3/2024), dikutip dari TribunSumsel.com.
Baca juga: Polisi yang Tembak Debt Collector Pakai Pelat Mobil Palsu, Buang Pistol ke Jembatan setelah Kejadian
Salah satu debt collector lalu mendekati Aiptu FN dan menanyakan STNK.
"Karena bukan wewenang mereka menanyakan STNK, maka klien kami tidak mau menunjukkan sampai debt collector merampas kunci mobil dan mengalami luka di tangan karena ada tarik menarik kunci, " ujarnya.
Merasa mendapat tindak kekerasan dari debt collector, Aiptu FN kemudian masuk ke mobil dan mengambil sangkur atau pisau.
"Merasa tidak sanggup lagi makanya masuk ke mobil dan ambil sangkur, kalau senjata api itu memang sudah ada. Itu dilakukan untuk mempertahankan objek supaya tidak dirampas," ujarnya.
Usai dilaporkan oleh debt collector, pihak Aiptu FN juga melaporkan balik para oknum tersebut ke Polda Sumsel.
"Kami melaporkan para debt collector itu dengan pasal 365 KUHP pencurian disertai kekerasan, pasal 170 KUHP pengeroyokan, dan pasal 368 KUHP tentang pemerasan.”
“Dan semuanya memenuhi unsur tersebut, sebab klien kami juga mengalami luka dan pakaian sobek akibat terjatuh saat tarik-menarik STNK," kata Rizal saat dijumpai.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Pelanggaran Etik, Aiptu FN yang Tembak dan Tusuk Debt Collector Terancam Penundaan Kenaikan Pangkat
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunSumsel.com, Rachmad Kurniawan)
Sumber: TribunSolo.com
Sosok Dadang Iskandar, Pecatan Polisi yang Lolos dari Vonis Mati setelah Bunuh Polisi |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Qodari Kepala KSP Baru Capai Rp 261 Miliar, Punya 176 Tanah dan Bangunan |
![]() |
---|
Kasus Pria Mengaku Orang Ring 1 Istana, Keluarga Harap Polisi Bebaskan Tersangka: Kami Sudah Damai |
![]() |
---|
Ray Rangkuti: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Perlu Dicopot |
![]() |
---|
Pukul Wakil Kepala Sekolah, Anak Polisi Akui Emosi: Tas Diambil dan Rusak, Dihukum Berdiri 40 Menit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.