Update Polisi Tembak Debt Collector, Buang Pistol hingga Terancam Penundaan Kenaikan Pangkat
Inilah kabar terbaru soal anggota polisi bernama Aiptu FN yang tembak dan tusuk debt collector (DC) di Palembang, Sumatera Selatan.
Adapun, sanksi pelanggaran kode etik meliputi permintaan maaf, demosi, dan penundaan kenaikan pangkat.
FN kini statusnya sebagai terduga pelanggar.
"Sanksi kode etik akan diatur namun itu berproses. Nanti pengadilan komisi kode etik yang memutuskan, tugas kami menuntut sesuai bukti yang kami temukan," tegasnya.
Agus menuturkan, pelanggaran yang dilakukan FN menitikberatkan pada kelembagaan karena adanya penggunakan senjata dan etika kepribadiannya terhadap masyarakat.
"Karena hal itu berdampak pada citra Polri dan etika kemasyarakatan dan etika kepada orang lain. Itu yang digunakan bukan senjata dinas," katanya.
Kepada penyidik, FN melakukan hal tersebut untuk melindungi istir dan anaknya yang ada dalam mobil.
"Untuk melindungi istri dan anaknya sebab debt collector memaksa minta kunci mobil sehingga kemudian ada upaya untuk melindungi keluarganya," katanya.
Diwartakan sebelumnya, FN menembak dan menusuk DC yang saat itu hendak menyita mobilnya karena menunggak pembayaran selama dua tahun.
Kronologi Kejadian
Aksi penembakan tersebut bermula ketika dua debt collector (DC) bernama Dedi (51) dan Robert (35) hendak mengambil mobil Aiptu FN yang diduda sudah tak membayar cicilan selama dua tahun.
Baca juga: Update Kasus Penembakan 2 Debt Collector: Aiptu FN Buang Pistol, Plat Mobil yang Digunakan Palsu
Mulanya, Aiptu FN tak sengaja bertemu dua DC di TKP dan mobil yang dikendarai FN bersenggeloan dengan mobil yang dikendarai dua DC.
Tak terima, FN keluar dari dalam mobil sambil mengeluarkan senjata yang diduga Airgun dari pinggangnya.
Meski sudah dihalangi istrinya, FN tetap mengarahkan senjata dan menembak ke arah Robert namun tak mengenainya.
FN akhirnya langsung memukul korban rebert menggunakan senjatanya ke bagian kepala bagian kiri.
Ia kemudian kembali ke mobilnya dan mengambil senjata tajam jenis sangkur.
FN pun mengejar Dedi sambil menembakkan senjatanya dan mengenai tangan kanan korban.
Sumber: TribunSolo.com
Sosok Dadang Iskandar, Pecatan Polisi yang Lolos dari Vonis Mati setelah Bunuh Polisi |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Qodari Kepala KSP Baru Capai Rp 261 Miliar, Punya 176 Tanah dan Bangunan |
![]() |
---|
Kasus Pria Mengaku Orang Ring 1 Istana, Keluarga Harap Polisi Bebaskan Tersangka: Kami Sudah Damai |
![]() |
---|
Ray Rangkuti: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Perlu Dicopot |
![]() |
---|
Pukul Wakil Kepala Sekolah, Anak Polisi Akui Emosi: Tas Diambil dan Rusak, Dihukum Berdiri 40 Menit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.