Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Periksa Kakanwil Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung Selama 2 Jam, Ini Hasilnya

Syafrudin Baderung diperiksa selama dua jam terkait dugaan pelecehan seksual terhadap pegawai.

Editor: Erik S
Tribun Sulbar / Hablu Hambali
Kepala Kanwil Kemenag Sulawesi Barat H Syafrudin Baderung sudah diperiksa polisi terkait dugaan pelecehan seksual. 

TRIBUNNEWS.COM, MAMUJU -  Polda Sulawesi Barat memeriksa Kepala kantor wilayah (Kakanwil) Kementerian agama (Kemenag) Sulawesi Barat, Syafrudin Baderung terkait dugaan pelecehan seksual.

Syafrudin Baderung diperiksa di ruang penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPPA) Polda Sulbar selama dua jam, Kamis (21/3/2024).

Polisi juga ikut memeriksa Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kemenag Sulbar Suharli dalam kasus yang sama.

Baca juga: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Pegawai, Kakanwil Kemenag Sulbar Diperiksa 2 Jam Lebih

Keduanya tiba di Polda Sulbar pukul 09.00 Wita, kemudian keluar sekitar pukul 11.00 Wita.

Kuasa hukum Syafrudin Baderung, Amryiadi Amir mengatakan kliennya secara koperatif menghadiri panggilan penyidik Polda Sulbar menjalani segala rangkaian proses penyelidikan dan penyidikan nantinya.

Terkait dengan hasil pemeriksaan kliennya, Amri membantah tuduhan terhadap kliennya terkait adanya dugaan pelecehan seksual nonfisik, menurutnya itu tidak benar.

"Kami anggap ini adalah rekayasa yang dibuat oleh korban (pelapor)," ujar dia.

Kata Amryiadi pihaknya juga tidak melihat video dan foto yang dijadikan sebagai barang bukti pada proses penyelidikan yang berjalan ini.

"Mungkin pemeriksaan selanjutnya baru dilihat," katanya.

Lanjut dia, dia juga membantah bahwa adanya tuduhan intimidasi atau tekanan terhadap korban terlapor kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.

"Keterangan (korban) tersebut hanya narasi semata yang dibuat oleh pelapor tanpa didukung adanya bukti surat dan saksi. Kami membantah adanya laporan intimidasi terhadap korban pelapor itu," bebernya.

Baca juga: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Pegawai, Kakanwil Kemenag Sulbar Diperiksa 2 Jam Lebih

Sehingga, dia menduga ada indikasi kesengajaan, bermuatan politis yang dilakukan sekolompok orang yang berada dibelakang pelapor untuk menjatuhkan kliennya sebagai pejabat publik. (*

Korban sudah serahkan barang bukti

Tim kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual Kakanwil Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung menyerahkan sejumlah barang bukti ke polisi, Kamis (21/3/2024).

Kuasa hukum korban, Busman Rasyid mengatakan, pihaknya telah membawa berupa berkas dan bukti-bukti foto beserta pakaian korban.

"Iya kami bawa barang bukti berupa berkas foto dan pakaian," ungkap Busman kepada Tribun-Sulbar.com.

Baca juga: Update Dugaan Pelecehan Seksual Kakanwil Kemenag Sulbar, Hari ini Polisi Mulai Periksa Saksi

Halaman
12
Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved