2 Wanita Ngaku sebagai Kasat Reskrim Polres Timur, Raup Rp250 Juta dari Anak Kades
Pelaku menyampaikan siap membantu meringankan persoalan hukum mantan Kepala Desa Trisinar (Kamirah) dengan syarat mengirimkan sejumlah uang
Hingga akhirnya pada Selasa (19/3/2024), pihak Kepolisian berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk kedua tersangka di wilayah Prabumulih, Sumatra Selatan tanpa perlawanan.
Selain mengamankan ketua tersangka, kepolisian juga turut mengamankan 4 lembar bukti transfer uang, serta print out percakapan melalui WhatsApp untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut.
Para tersangka dijerat dengan pasal 378 Jo 56 KUHPidana dan atau pasal 372 Jo 56 KUHPidana tentang Penipuan dan atau penggelapan.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Ngaku sebagai Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Duo Srikandi Tipu Anak Mantan Kades,
Sumber: Tribun Lampung
Walkot Prabumulih Arlan Bantah Anaknya Bawa Mobil Sendiri ke Sekolah, Selalu Diantar Sopir |
![]() |
---|
Kementerian Dalam Negeri Periksa Wali Kota Prabumulih Imbas Dugaan Pencopotan Kepala Sekolah SMPN 1 |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, KPK Periksa LHKPN Pasca Drama Pencopotan Kepsek SMPN 1 |
![]() |
---|
Kepsek Dicopot Usai Tegur Anak Wali Kota Prabumulih, KPK Telisik Harta Rp17 M Arlan |
![]() |
---|
Sosok A Darmadi, Kadis Sebut Pencopotan Kepsek SMPN 1 Prabumulih Bukan karena Tegur Anak Walkot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.