Minggu, 5 Oktober 2025

2 Wanita Ngaku sebagai Kasat Reskrim Polres Timur, Raup Rp250 Juta dari Anak Kades

Pelaku menyampaikan siap membantu meringankan persoalan hukum mantan Kepala Desa Trisinar (Kamirah) dengan syarat mengirimkan sejumlah uang

Editor: Eko Sutriyanto
Dokumentasi Humas Polres Lampung Timur
Duo srikandi asal Prabumulih yang mengaku sebagai Kasat Reskrim Polres Lampung Timur. 

Hingga akhirnya pada Selasa (19/3/2024), pihak Kepolisian berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk kedua tersangka di wilayah Prabumulih, Sumatra Selatan tanpa perlawanan.

Selain mengamankan ketua tersangka, kepolisian juga turut mengamankan 4 lembar bukti transfer uang, serta print out percakapan melalui WhatsApp untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut.

Para tersangka dijerat dengan pasal 378 Jo 56 KUHPidana dan atau pasal 372 Jo 56 KUHPidana tentang Penipuan dan atau penggelapan.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Ngaku sebagai Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Duo Srikandi Tipu Anak Mantan Kades,

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved