Sabtu, 4 Oktober 2025

Hotman Paris Soroti Kasus Kematian Santri di Jambi, Curiga Jasad Korban Disetrum Listrik

Kasus tewasnya seorang santri bernama Airul Harahap di Kabupaten Tebo, Jambi hingga kini belum terungkap meski sudah dilaporkan sejak 4 bulan lalu

ist
Kolase foto Hotman Paris dan orang tua yang tuntun keadilan atas kematian anaknya di Pesantre, Tebo, Jambi. Hotman Paris ajak pengacara di Jambi ungkap misteri kematian Airul Harahap di Ponpes Tebo. 

"Ini apakah hasil dari pemeriksaan secara medis atau hanya keterangan dari saksi yang mengantarkan korban ke klinik, ini jadi pertanyaan." 

"Dari keterangan polisi di media, dokter klinik sudah dimintai keterangan. Ini yang sampai saat ini yang menjadi tanda tanya besar, kenapa peristiwa ini sangat sulit di ungkap," lanjutnya.

Baca juga: Disebut Tersengat Listrik Hasil Autopsi Santri di Tebo Tewas Karena Pendarahan Otak, Sempat Dianiaya

Refki juga meminta polisi menyelidiki rekaman CCTV yang menunjukkan korban dalam kondisi sehat saat naik dari lantai dasar menuju lantai atas.

Diketahui, korban meninggal di lantai tiga atau rooftop asrama An-Nawawi Ponpes Raudhatul Mujawwidin, pada Selasa 14 November 2023.

"Dalam waktu beberapa menit saja, secara tiba-tiba langsung korban digotong kembali ke lantai dasar. Artinya di atas itu ramai orang, kalau kita lihat dari CCTV yang menyebar," ucapnya.

Ia berharap dengan diterjunkannya tim Asistensi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, kasus ini dapat segera terungkap.

"Mudah-mudahan dengan turunnya tim asistensi dari Polda Jambi ini bisa terungkap, siapa dari dalang ini semua. Itu yang kita minta, keluarga menanti siapa pelaku dari perbuatan keji ini," pungkasnya.

Hasil Autopsi

Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariawan menyatakan para saksi yang diperiksa menyatakan korban sempat dianiaya dua minggu sebelum ditemukan tewas.

Baca juga: Kematian Santri di Ponpes Tebo Penuh Kejanggalan Orangtua Nekat ke Jakarta Minta Tolong Hotman Paris

"Ya, kami sudah koordinasikan dengan ahli dan terkait dengan dugaan luka yang dialami akibat kejadian itu dan sudah ada saksi."

"Namun, masih ada hal yang kami dalami terkait hasil autopsi akibat kejadian tersebut di korban. Apakah memang kejadian itu penyebab luka di korban," paparnya, Minggu (17/3/2024), dikutip dari TribunJambi.com.

Hasil autopsi jenazah menunjukkan korban tewas karena patah batang tengkorak dan pendarahan pada otak.

"Dan kami akan melaksanakan gelar perkara bersama dengan Direktorat Krimum Polda Jambi," jelasnya.

I Wayan Arta mengatakan dugaan keterangan palsu akan dijadikan perkara lain dan masih didalami.

"Soal klinik sudah kami laksanakan pemeriksaan terkait dengan perkara."

"Terkait dengan perkara klinik memberikan surat keterangan yang disampaikan kepada ponpes, juga akan kami jadikan perkara dalam perkara lain," kata dia.

Baca juga: Santri Ponpes di Lampung Tewas, Senior Jadi Tersangka dan Terancam 15 Tahun Penjara

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved