Senin, 29 September 2025

Maling di Bogor Kepergok saat Beraksi, Kabur tapi Motornya Ditinggal di Lokasi

Seorang pria diringkus polisi setelah melakukan pencurian burung di Desa Banjarsari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

freepik
ilustrasi borgol 

Dalam video berdurasi 27 detik yang dilihat oleh Tribun, terlihat massa berkumpul di halaman Musala, sementara petugas kepolisian mengawasi dari kejauhan.

Terlihat, massa berhasil menangkap seorang pemuda yang diduga sebagai pelaku.

Dari aksinya itu, beberapa warga di antaranya bahkan memberikan bogem mentah kepadanya.

Petugas kemudian segera mengamankan pelaku dan menjauhkannya dari kerumunan.

Meskipun demikian, beberapa warga masih mengejar pemuda tersebut yang sudah diamankan oleh petugas kepolisian dari Polsek Sumber Polresta Cirebon.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, bahwa peristiwa penangkapan terjadi di Musala Miftahul Huda, di Gang Teratai I RT.2/6, Kelurahan Sumber.

Pelaksana Tugas (Plt) Kapolsek Sumber Polresta Cirebon, Iptu Soetarjono membenarkan kejadian tersebut.

Ia mengungkapkan, bahwa insiden itu terjadi pada Minggu (10/3/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.

"Semalam kejadiannya, sudah kami amankan di Polsek," ujar Soetarjono, Senin (11/3/2024).

Pelaku, yang diketahui berinisial MS (24) dan merupakan warga Kota Cirebon saat ini sedang menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Hasil keterangan sementara, Menurut Soetarjono, pelaku sudah beberapa kali datang ke lokasi tersebut namun selalu gagal dalam upaya pencurian.

"Kami dalami lebih lanjut semua dugaan-dugaan yang mengarah ke pelaku ini," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Panik Kepergok Saat Curi Burung, Maling di Ciawi Bogor Ini Kabur Sampai Motornya Ketinggalan dan di TribunJabar.id Kronologi Dugaan Pencurian Kotak Amal di Musala di Cirebon, Gagal Berkat Kewaspadaan Warga

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan