Pemilu 2024
Caleg Gagal di Cilegon Hentikan Aliran Air Bersih ke Rumah Warga, Disebut Karena Target Suara Minim
Calon anggota DPRD Kota Cilegon disebut putus aliran pipa bersih ke warga karena tidak menang Pemilu
TRIBUNNEWS.COM, CILEGON - Gagal menjadi anggota DPRD Kota Cilegon, Sumedi Madasik menghentikan aliran pipa air bersih ke rumah warga.
Kejadian tersebut terjadi di RT 003/006 Cisuru, Kelurahan Suralaya, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Banten.
Sumedi Madasik adalah pemilik Sumur Bor Bukit Teletubbies yang maju pada Pileg 2024 untuk kursi DPRD Kota Cilegon.
Baca juga: Respons Menohok KPK Sikapi Fenomena Caleg Gagal Tarik Bantuan: Memang Transaksional Terjadi
Namun, dia gagal terpilih.
Buki, seorang warga Cisuru, mengaku penyetopan aliran air bersih ke rumah warga dilakukan empat haris setelah pencoblosan Pemilu 2024.
Penyaluran air bersih dari pemilik sumur sudah dilakukan selama empat tahun.
Warga juga membayar Rp10.000 per kubik kepada pemilik setiap bulan.
Menurut Buki, sebelum pencoblosan, pemilik bor meminta warga untuk memberikan dukungannya saat maju sebagai caleg.
Namun, banyak warga yang tidak memilih caleg dari PKS tersebut.
"Beliau minta supaya dapat 100 suara dari kampung ini. Berhubung suaranya tidak sampai, akhirnya diputus sama dia," ucapnya di Cisuru, Selasa (12/3/2024).
Padahal, tidak ada perjanjian antara warga dan pemilik untuk mendukungnya pada Pemilu 2204.
Warga lainnya, Satriah, mengakui adanya kesepakatan warga dengan si pemilik sumur bor pada saat Pemilu 2024.
Namun banyak warga kampung yang awam, sehingga tidak memilih Sumedi sebagai caleg.
Kini, kata Satriah, warga setempat hanya pasrah ketika pemilik menyetop aliran air bersih dari sumur bor.
Baca juga: Serba-serbi Caleg Gagal di Pemilu, Halusinasi Jadi Legislator, Tarik Bantuan hingga Bongkar Makam
Apalagi sumur bor itu milik pribadi, bukan pemerintah.
Sumber: Tribun Banten
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private JetĀ |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.