Tersangka Pengedar Obat Terlarang Akad Nikah di Masjid Polres Cirebon Kota, Ditangkap 5 Hari Lalu
Rencana pernikahan tersebut sudah disusun jauh-jauh hari sebelum mempelai pria ditangkap oleh pihak kepolisian
"Ditangkap 5 hari yang lalu, yang bersangkutan memang DPO kita dengan barang bukti yang termasuk banyak juga, ancamannya di atas 5 tahun," jelas Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Maruf Murdianto menambahkan.
Maruf menyampaikan, bahwa obat terlarang yang diedarkan adalah tramadol, di mana AL menjualnya tanpa keahliannya.
"Statusnya pengedar dan mengedarkan sebanyak 500 butir obat terlarang tersebut," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Dipastikan Tanpa Malam Pertama, Tahanan Narkoba di Cirebon Terpaksa Nikah di Penjara
Ratusan Anak Ikut Demo, Ada yang Jadi Tersangka Gegara Copot Plang Polda Jateng hingga Jarah Tameng |
![]() |
---|
Polisi Tetapkan 28 Orang Jadi Tersangka Pembakaran DPRD Cirebon, 13 Diantaranya Adalah Anak-Anak |
![]() |
---|
Satpam Senyum Lagi Usai Motornya Dibakar, Tukang Sol Sepatu Bingung 3 Sepatu Pelanggan Dijarah Massa |
![]() |
---|
Tangisi Motornya Dibakar Massa saat Bertugas, Satpam DPRD Kabupaten Cirebon Dapat Bantuan Motor Baru |
![]() |
---|
Motor Imron Satpam DPRD Cirebon Dibakar, Willie Salim Belikan Kendaraan Baru Harganya Lebih Mahal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.