Tersangka Pengedar Obat Terlarang Akad Nikah di Masjid Polres Cirebon Kota, Ditangkap 5 Hari Lalu
Rencana pernikahan tersebut sudah disusun jauh-jauh hari sebelum mempelai pria ditangkap oleh pihak kepolisian
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNENWS.COM, CIREBON- Prosesi akad nikah pemuda di Kota Cirebon dilakukan Masjid Polres Cirebon Kota, Selasa (27/2/2024).
Pasalnya yang bersangkutan menjadi tersangka kasus narkoba.
Wakapolres Cirebon Kota, Kompol Rizki Adi Saputro mengatakan, pelaksanaan ijab kabul merupakan permohonan kedua keluarga mempelai.
Rencana pernikahan tersebut sudah disusun jauh-jauh hari sebelum mempelai pria ditangkap oleh pihak kepolisian.
"Hari ini, Polres Cirebon Kota menerima permohonan dari salah satu warga tahanan yang terjerat kasus narkotika dan sudah ditahan selama 5 hari terakhir."
"Permohonan itu adalah melaksanakan ijab qobul sesuai dengan rencana yang mereka persiapkan," ujar Rizki saat diwawancarai media, Selasa (27/2/2024).
Baca juga: Muluskan Pelarian Suami, Istri Tahanan Polsek Tanah Abang Bantu Selundupkan Gergaji ke Penjara
Proses ijab kabul yang dilakukan oleh salah satu tahanan ini menjadi yang pertama di tahun 2024.
Proses tersebut tetap dipedomani dengan aturan-aturan yang ditetapkan oleh kepolisian.
"Kami berusaha berempati kepada keluarganya dan ini juga merupakan permohonan dari keluarga untuk dilaksanakan ijab kabul."
"Kami bantu dengan tetap sesuai aturan yang kita batasi, salah satunya harus dilaksanakan di Polres, tidak boleh di luar."
"Kami laksanakan di Masjid Polres Cirebon Kota," ucapnya.
Setelah ijab kabul dilangsungkan, tersangka langsung kembali ke dalam Rutan Polres Cirebon Kota.
Tahanan tersebut adalah seorang pria berinisial AL (21) warga Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon, yang menikahi seorang wanita berinisial NA (21).
AL ditangkap karena melanggar undang-undang kesehatan nomor 17 tahun 2023 karena mengedarkan obat terlarang tertentu tanpa izin edar.
Ratusan Anak Ikut Demo, Ada yang Jadi Tersangka Gegara Copot Plang Polda Jateng hingga Jarah Tameng |
![]() |
---|
Polisi Tetapkan 28 Orang Jadi Tersangka Pembakaran DPRD Cirebon, 13 Diantaranya Adalah Anak-Anak |
![]() |
---|
Satpam Senyum Lagi Usai Motornya Dibakar, Tukang Sol Sepatu Bingung 3 Sepatu Pelanggan Dijarah Massa |
![]() |
---|
Tangisi Motornya Dibakar Massa saat Bertugas, Satpam DPRD Kabupaten Cirebon Dapat Bantuan Motor Baru |
![]() |
---|
Motor Imron Satpam DPRD Cirebon Dibakar, Willie Salim Belikan Kendaraan Baru Harganya Lebih Mahal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.