Minggu, 5 Oktober 2025

Bocah Perempuan di Aceh Tewas Dianiaya Pacar Ibunya, Kasus Kematian Disembunyikan dari Ayah Kandung

Kasus pembunuhan anak terjadi di Aceh Barat. Korban tewas dianiya pacar ibu kandungnya. Kasus kematian sempat disembunyikan ibu kandung.

Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNWOW.COM
Ilustrasi pembunuhan. Seorang bocah usia 5 tahun, Berly Ghaisan Rabbani, ternyata juga dibunuh oleh pacar ibunya. 

Wanita ini mengabarkan bahwa anak mereka sudah meninggal akibat demam tinggi dan kejang-kejang.

Namun, wanita ini tak memberitahukan makam bocah tersebut.

Baca juga: Kencan Sesama Jenis Berujung Maut di Cianjur, Berawal Status di Medsos hingga Motif Pembunuhan

Kondisi ini membuat mantan suaminya merasa curiga yang kemudian sang suami datang ke Meulaboh dari Simeulue guna mencari tahu informasi lokasi di mana anaknya dikebumikan.

Suami wanita ini pun melaporkan kasus kematian anaknya yang diduga tak wajar itu ke Mapolres Aceh Barat.

Kemudian pada Rabu (21/2/2024) Unit Reserse Kriminal Polres Aceh Barat melakukan penyelidikan atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian korban atas laporan ayah korban.

Berawal dari itu, personil Unit Resmob Sat Reskrim melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelaku dan saksi.

Bocah di Aceh Barat yang Dibunuh Pacar Ibunya Sempat Minta Ampun Agar Jangan Disiksa Lagi

Seperti diberitakan sebelumnya, entah terbuat dari apa hati pemuda usia 22 tahun berinisial AZ alias Ayi ini.

Bagaimana tidak, ia tega menyiksa hingga meninggal bocah perempuan berusia lima tahun bernama Berly Ghaisan Rabbani.

Baca juga: Sejoli Pembuang Bayi di Saluran Irigasi Kampung Tempuran Lampung Tengah Dijerat Pasal Pembunuhan

Penganiayaan berat di Aceh Barat yang menyebabkan korban meninggal ini diduga demi melancarkan hubungannya dengan sang ibu korban yang sudah bercerai dengan ayah korban itu.

Padahal sebelum meninggal, korban sempat meminta ampun kepada pelaku agar jangan menyiksanya lagi.

Berdasarkan keterangan pelaku AZ alias Ayi yang kini ditahan di Mapolres Aceh Barat itu, ia melakukan penganiayaan berat menyebabkan kematian anak yang masih balita itu dan pada, Kamis 8 Februari 2024 malam.

Tepatnya sekira pukul 20.30 WIB.

Penganiayaan itu di gudang tempat pembuatan gorong-gorong tempat sehari-hari pelaku bekerja, yakni di Jalan Singgah Mata II, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat.

Disebutkan, bahwa pelaku minta izin sama ibu kandung korban untuk membawa anak perempuan itu ke tempat kerjanya.

Baca juga: Bukan Cuma Maling, Pelaku Pembunuhan di Cipanas Ikut-ikutan Tulis Pesan di Sprei: Ini Keinginan Saya

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved