2 Oknum Polisi Divonis 1 dan 1,5 Tahun Penjara Kasus Pencurian Mobil di Lampung
Bripda Chandra Setiawan divonis satu tahun penjara kasus pencurian mobil di Mal Boemi Kedaton Bandar Lampung.
Korban bernama M Rizal Tengku Triawan warga Kota Metro.
Baca juga: Pelajar di Gorontalo Mengaku Dianiaya Oknum Polisi Pakai Senjata: Diberi Uang Tutup Mulut Rp50 Ribu
Korban yang merupakan pengunjung tersebut kehilangan mobilnya saat sedang berbelanja di Mal Boemi Kedaton (MBK).
Korban belanja ke MBK bersama keluarganya pada Minggu (20/8/2023) pukul 13.30 WIB.
Pelaku saat diamankan polisi telah mengubah plat kendaraan menjadi BE1714ZH.
Penulis: Bayu Saputra
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Vonis 2 Oknum Polisi Pencuri Mobil di Bandar Lampung Lebih Rendah dari Tuntutan
Sumber: Tribun Jabar
Prakiraan Cuaca Bandar Lampung Selasa, 16 September 2025: Pagi sampai Sore Cerah, Malam Hujan |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Bandar Lampung Senin, 15 September 2025: Cerah Berawan dari Pagi sampai Malam Hari |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Bandar Lampung Minggu, 14 September 2025: Cerah Sepanjang Hari |
![]() |
---|
Ditanya Soal Eksekusi Silfester Matutina, Kejagung Justru Tunjuk Kejari Jaksel |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Bandar Lampung Sabtu, 13 September 2025: Pagi sampai Malam Hari Cerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.